Pemkab Blora Tetap Buka 9 Layanan di MPP Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama

Avatar of Redaksi
IMG 20250326 WA0165
ILUSTRASI: Salah satu konter layanan yang berada di MPP Blora

Blora, Kabarterdepan.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih membuka 9 dari 26 layanan masyarakat yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat, pada saat libur nasional dan cuti bersama, atau pada perayaan hari suci nyepi tahun baru saka 1947 dan hari raya idul Fitri tahun 1446 Hijriah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora Bondan Arsiyanti atau biasa dipanggil Danik mengatakan, sembilan konter yang ada di MPP itu membuka layanan selama tiga hari berturut-turut. Dimulai pada hari Rabu 2 April hingga 4 April 2025.

“Ada sembilan layanan yang tetap buka saat libur tersebut. Hal itu menindaklanjuti surat dari Deputi Yanlik (Bidang Pelayanan Publik),” terang Danik, Rabu (26/3/2025).

Diungkapkan, Deputi Yanlik yang berada di bawah naungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PANRB) Republik Indonesia itu mengeluarkan Surat Nomor: B/36/PP.01/2025 tertanggal 18 Maret 2025.

Pada surat itu, sambung Danik, menerangkan terkait penyelenggaraan MPP pada libur nasional dan cuti bersama. Sehingga pada hari itu setiap instansi terpilih harus menugaskan petugas Front office di MPP.

“Meskipun tetap membuka layanan, namun jam operasional di MPP dibatasi,” tutur Danik.

Dikatakan, pada hari Rabu dan Kamis jam operasional MPP Blora dimulai Pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB. Namun untuk hari Jumat, jam operasional MPP dimulai pukul 08.00 hingga 11.00.

Selanjutnya, Danik mengungkapkan sembilan instansi itu adalah, BPPKAD, DPMPTSP, Dinsos P3A, Dinperinnaker, Dinkesda, DPUPR, Dindukcapil, BPJS kesehatan dan terakhir BPJS Ketenagakerjaan.

“Hanya Namun beberapa instansi juga tidak mendapatkan surat untuk melakukan pelayan pada hari itu

Lebih lanjut, ada 16 layanan yang tidak melayani pada hari tersebut, diantaranya, Bank Jateng, Polres, Diknas, Kemenag, PT Pos, PT Taspen, Imigrasi, Kejaksaan, PDAM, KPP Pratama, Pengadilan Negeri, Dinrumkimhub, BPN, DLH, Dindagkop, DP4.(Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page