Opini  

Pemimpin Meritokrasi: Pilih Seperti Cara Mjolnir, Harus Layak Bukan Cuma Popularitas

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 05 30 at 19.27.48 5e4d6fb7
Ilustrasi Pemimpin Seperti Cara Mjolnir. (AI Generate)

Opini, Kabarterdepan.comModal ganteng bisa jadi pemimpin? Bisa!

Aku terkenal, aku bisa diusung, aku mencalonkan, aku menang!

Gimmick di sosmed bagus! Citra di sosmed Bagus! Niscaya menang!

Modal suara bagus bisa jadi bupati? Bisa!

Ini negara demokrasi, selama rakyat belum dewasa dalam berdemokrasi maka teruslah pemimpin yang dipilih berdasarkan suka atau tidak suka, kenal atau tidak kenal.

Urusan apalah itu visi misi, program kerja, dan sebagainya jadi nomor kesekian. Eitss… tapi tidak semua seperti itu kok hanya beberapa saja!

Kalau saja kursi pemimpin diibaratkan seperti palu mjolnir milik Thor dalam tokoh serial marvel maka yang menduduki kursi itu hanyalah orang-orang yang ‘layak’.

Dengan kata lain orang-orang yang diistilahkan tidak memenuhi ‘kelayakan’ tidak akan pernah bisa duduk di kursi pemimpin dan tidak memiliki power atas otoritas itu.

Mereka yang tidak memenuhi kapabilitas untuk jadi pemimpin akan mengakibatkan kemunduran hingga ketertinggalan, ini jelas merugikan suatu wilayah itu sendiri.

Pemimpin yang saya maksudkan di sini ialah pemimpin yang memimpin suatu wilayah tertentu, bisa berupa kota, ataupun sejenisnya.

Mendengar berita jika karpet merah para artis atau selebgram dipilih oleh pemilih menjadi pemimpin suatu wilayah rasanya agak gimana gitu ya, bukan syirik.

Tapi pertanyaan yang timbul pasti keraguan tentang mampukah mereka memahami isu politik sosial ekonomi yang terjadi di lapisan atas dan bawah suatu wilayah itu.

Yang mereka hasilkan nantinya adalah kebijakan-kebijakan politik demi kepentingan publik. Persoalannya adalah apa hanya dengan popularitas dan sensasi media sosial saja cukup untuk membereskan semua permasalahan yang menimpa suatu wilayah?

Ketika saya tahu ada konsep meritokrasi yang dikenalkan oleh sosiolog Inggris, Michael Dunlop Young, dalam karyanya, The Rise of Meritocracy (1958).

Sebuah sistem politik yang memberikan kesempatan posisi berdasarkan prestasi individu atau kemampuan individu, dan bukan berdasarkan kekayaan, hubungan keluarga, ataupun status sosial. Jadi bisa ditarik garis bahwa seseorang yang memang memiliki kemampuan dan prestasi terbaik ialah seseorang yang layak menduduki posisi tertentu.

Saya berpikir jika konsep ini jika diimplementasikan untuk negara ini akan menciptakan suatu kondisi masyarakat yang legowo, mengurangi tindak nepotisme, cukup adil, tapi juga kompetitif.

Pemimpin yang dilahirkan dari perasan dari konsep ini setidaknya mengerti betul tentang isu-isu yang dialami oleh suatu wilayah, karena memang kompetensinya dan tahu betul apa yang harus dilakukan untuk membereskan permasalahan.

Contoh saat Singapura ketika Lee Kuan Yuew menjadi perdana menteri, ia menyulap Singapura yang awalnya hanya pelabuhan tropis kecil, tidak punya sumber daya alam yang melimpah, menjadi suatu negara yang maju.

Bermodalkan keunggulan sdm, kualitas hidup, kesehatan, pendidikan, dan pendapatan yang tinggi di dunia, ini semua dilakukan Lee Kuan Yuew atas dasar penerapan konsep meritokrasi.

Kalau saja pemimpin meritokrasi dibuat minggir terlebih dahulu untuk menduduki kursi pemimpin maka siap-siap saja wilayah tersebut masuk dalam alarm kakistokrasi.

Suatu makna pemimpin yang tidak kompeten, bingung apa yang harus dilakukan, rawan penyimpangan moral, seperti politik transaksional, nepotisme, konflik kepentingan, jaringan kartel, penyimpangan terhadap kekuasaan.

Memang kunci dari negara yang berdemokrasi adalah rakyatnya. Kekuasaan di tangan rakyat. Pemilih suatu pemimpin ialah rakyat itu sendiri.

Kita tidak bisa menolak kalimat sindiran seperti “pemimpin saat ini ialah cerminan dari rakyatnya”. Maka dalam demokrasi, rakyat dituntut untuk menjadi ‘pemilih cerdas’ yang harus melihat sosok calon pemimpin berdasarkan rekam jejak, prestasi, kompetensi, kapabilitas, visi dan misi.

Jangan hanya memilih calon pemimpin karena sensasinya yang ‘wah’ di media sosial. Jadi kalau misal para artis yang menduduki kursi pemimpin ya sah sah aja wong mereka dipilih oleh yang memilih. Siapa yang memilih? Ya, kembali lagi rakyat lah, kita lah.

Mengelola suatu wilayah yang ada di negara Indonesia bukanlah hal yang main-main, bukan seperti game yang jika kalah atau gagal kelola bisa diulangi.

Ini berbicara mengenai kerealitaan, bahwa pemimpin memiliki suatu produk politik dan telah diterapkan akan mempengaruhi hidup kita. Relakah kita mengalami kemunduran? Terus mengharapkan wilayah kita sama majunya dengan wilayah tetangga.

Terakhir saya ingin menekankan bahwasanya penting bagi suatu wilayah dipimpin oleh seseorang yang benar-benar kompeten, memiliki kapabilitas di bidangnya, prestasi, dan integritas.

Jangan sampai suatu wilayah dipimpin oleh pemimpin yang hanya mengandalkan popularitas atau sensasi ‘wah’ di media sosial.

Pemimpin harus menjalankan amanah rakyat, dan keinginan rakyat ialah hal mutlak. Harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Konsep meritokrasi ini saya rasa ialah suatu solusi yang bagus untuk diterapkan karena memandang suatu kursi pemimpin haruslah dipilih oleh yang benar-benar layak berdasarkan prestasi, kualifikasi, kompetensi, dan kemampuannya.

Bukan dari status sosial atau kekayaan, atau pula relasinya. Ya, kaya palu ‘mjolnir’ milih Thor itu gak bakal bisa diangkat oleh siapapun bahkan Iron Man, karena memang tidak memenuhi kelayakan.

Akan tetapi semua kembali pada yang memilih! Ini negara demokrasi lur! Rakyat lah yang menentukan. Jadilah pemilih yang cerdas, sekali lagi cerdas! (*)

Penulis Gian Alfianuddin, Video Editor Kabar Terdepan

Responsive Images

You cannot copy content of this page