Pemilihan KDAW Balongsari Jombang Dipertanyakan, Diduga Menangkan Anak Mantan Kades

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2024 09 22 at 6.32.30 PM
Kukuh warga Balongsari, saat ditemui Kabarterdepan.com. (Rebeca)

Jombang, Kabarterdepan.com – Salah satu perwakilan warga Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh mendatangi Kantor Desa Balongsari dengan tujuan mempertanyakan terkait pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW), Jumat (13/9/2024).

Masyarakat menduga adanya dugaan kecurangan, karena daftar pemilih yang tersebar di masyarakat terdapat nama-nama yang masih termasuk dalam perangkat desa maupun masih memiliki hubungan saudara.

Dalam daftar pemilih yang beredar di masyarakat Desa Balongsari, masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam keputusan tersebut.

Masyarakat berspekulasi bahwa perangkat desa akan menjadikan anak kepala Desa menjadi pengganti kepala desa yang sudah meninggal. Disetting untuk meneruskan kepemimpinan bapaknya yang meninggal dunia

Perwakilan masyarakat Desa Balongsari, Kukuh (40) menjelaskan bahwa masyarakat merasa warga yang ingin mencalonkan diri tidak memiliki kesempatan. Karena adanya dugaan kecurangan tersebut.

“Ada beberapa warga yang ingin mencalonkan diri, tetapi urung karena tahu bahwa jajaran daftar peserta musyawarah desa masih terdapat hubungan saudara. Dan pergantian KDAW tersebut sudah dirancang untuk memenangkan anak kepala desa yang meninggal dan disetting penggantinya anaknya dan masyarakat mencium setingan tersebut dengan munculnya data pemilih banyak yang dihuni perangkat desa dan para istri kerabat perangkat,” ungkapnya.

Kukuh juga mengungkapkan bahwa jajaran perangkat desa yang ada di Desa Balongsari merupakan bukan dari yang dipilih oleh warga Desa Balungsari. Namun ditunjuk oleh perangkat desa tanpa persetujuan warga.

Sucipto (52) salah satu warga Desa Balungsari mengatakan bawa masyarakat Desa Balongsari tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pemilihan kepala desa. Sucipto berharap masyarakat Desa Balongsari dilibatkan dalam pemilihan kepala desa Balongsari.

Ketika dikonfirmasi ke Kantor Desa Balongsari, pihak Kantor Desa memberikan penjelasan bahwa spekulasi yang beredar di masyarakat tidak benar adanya.

Pihak perangkat desa menjelaskan bahwa daftar peserta musyawarah merupakan musyawarah untuk pemilihan kepala desa antar waktu atau melanjutkan tugas kepala desa yang beberapa waktu lalu kosong.

Perangkat desa juga mengatakan bahwa apabila waktunya pemilihan kepala desa kembali, masyarakat akan tetap dilibatkan dalam pemilihan.

“Nanti kalau pemilihan kepala desa definitif, masyarakat pasti akan dilibatkan, untuk saat ini per hari ini yang daftar memang baru anak pak kepala desa. Hari ini terakhir pendaftaran, jika tidak ada yang daftar akan kita perpanjang karena yang daftar baru satu orang, minimal harus orang dari informasi ada dua orang yang mengurus SKCK di Polsek dung orang hari ini kita tunggu sampai pukul 03.00,” jelasnya. (Rebeca)

Responsive Images

You cannot copy content of this page