
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan. com – Pembangunan penggilingan gabah di Kabupaten Mojokerto molor tanpa pengawasan.
Bangunan yang berlokasi di Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto terlihat jauh dari kata selesai dan bentuk fisiknya mengalami banyak perubahan.
Proyek milik Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto dengan nilai Rp529 juta tersebut tercatat telah masuk masa pemasangan atap. Struktur atap memang mulai terlihat, namun sebagian besar dinding bangunan belum tertutup dan bentuk bangunan disebut berubah sekitar lima puluh persen.
Informasi pada papan proyek mencantumkan masa pengerjaan sembilan puluh hari dengan kontrak bertanggal 17 November 2025. Waktu pelaksanaan tersebut kini telah melewati batas, sementara keadaan bangunan masih jauh dari tuntas.
Kendala Pembangunan Penggilingan Gabah
Klarifikasi datang dari Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Nur Aisah, yang menjelaskan bahwa keterlambatan pekerjaan tidak terlepas dari persoalan lokasi bangunan.
“Karena saat penentuan lokasi, ini ada tiga kali pindah lokasi. Lahan pertanian itu tidak boleh dipakai untuk membangun, boleh dipakai membangun tetapi harus diperlukan oleh bupati. Kalau ada tanah lain yang bisa digunakan, itu bisa dipakai. Tiga tempat ini bergeser sehingga waktunya ikut bergeser dan pekerjaan juga ikut bergeser,” ujar Nur Aisah saat ditemui langsung (25/11/2025)
Ia menerangkan bahwa lokasi awal berada di kawasan wisata Lembah Mbencirang. Lokasi kedua berada di lapangan sepak bola yang sebenarnya telah mendapat lampu hijau untuk digunakan, dan sudah mendapatkan persetujuan kepala desa dan tokoh masyarakat. Rapat pada 18 Agustus disebut menjadi titik penentuan, tetapi terjadi penolakan dari warga yang merasa tidak dilibatkan.
Nur Aisah menambahkan bahwa pihaknya telah meminta pengecekan ulang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait status tanah LP2B sebelum menetapkan lokasi akhir penggilingan gabah. Kendati begitu, proses perpindahan lokasi disebut memakan waktu cukup panjang.
Ia menjelaskan dalam kalimat tidak langsung bahwa keterlambatan pembangunan penggilian gabah juga terjadi karena sejumlah urusan administrasi tanah dan perubahan lokasi yang menggerus waktu pelaksanaan kontrak.
“Untuk penyelesaian sampai tanggal satu Desember, harapan kami agar segera selesai dengan baik saja dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tegasnya. (*)
