Pembahasan KUA PPAS APBD TA 2025, Tim Banggar DPRD Kota Mojokerto Prioritaskan Belanja Pendidikan Minimal 20 Persen

Avatar of Redaksi
IMG 20240824 WA0019
Pemaparan hasil pembahasan KUA PPAS APBD T.A 2025. (Redaksi/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda penyampaian hasil pembahasan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto terkait Kebijakan umum Anggaran (KUA) APBD TA 2025 telah dilakukan beberapa hari yang lalu.

Paripurna tersebut memberikan saran untuk, prioritas sektor pendidikan dengan penggunaan belanja pendidikan minimal 20 persen dari total APBD Kota Mojokerto.

Juru bicara Tim Banggar DPRD Kota Mojokerto, H Wahyu Nur Hidayat SH menyampaikan, KUA APBD TA 2025 adalah memantapkan pertumbuhan ekonomi melalui implementasi Green Economy dan penguatan kerjasama antar daerah.

“Tema tersebut selaras dengan tema Nasional Dan Provinsi yang berpijak pada ketahanan ekonomi, kualitas SDM dan daya saing,” kata Wahyu Nur Hidayat.

Di kesempatan itu, Wahyu Nur Hidajat juga mengatakan berdasarkan kondisi yang ada, DPRD Kota Mojokerto menyampaikan beberapa prioritas, di antaranya, penggunaan belanja pendidikan wajib minimal 20 persen dari APBD Kota Mojokerto.

“Pengelolaan belanja daerah yang sifatnya wajib untuk bidang pendidikan,” terangnya.

Selain sektor Pendidikan, Wahyu Nur Hidayat juga menekankan belanja daerah untuk memenuhi belanja yang bersifat mengikat seperti belanja gaji dan tunjangan, iuran kesehatan, belanja premi kecelakaan dan kematian, belanja listrik dan lain-lain.

“Intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah serta efisiensi belanja di seluruh perangkat daerah harus disesuaikan dengan prioritas,” jelasnya.

Politisi PKB tersebut memaparkan terkait Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A 2025, terdiri dari Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 756.419.246.605, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 291.205.283.605.
Dan pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 465.231.963.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan lanjut Wahyu Nur Hidayat, dipergunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo yaitu sebesar Rp 25.445.601.250, Pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp 121.776.902.395, pembiayaan daerah atas beberapa perencanaan sebagaimana tersebut di atas, maka menimbulkan proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) sebesar Rp 147.222.503.645.

“Sesuai kesepakatan pada saat pembahasan antara badan anggaran DPRD kota Mojokerto dengan TPAD pemerintah kota Mojokerto bahwa nilai proyeksi silpa tersebut, dimungkinkan akan berubah pada saat pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 menunggu hasil perubahan proyeksi pendapatan asli daerah( PAD) efisiensi belanja daerah,” tutup Wahyu Nur Hidayat. (Adv)

Responsive Images

You cannot copy content of this page