Pelayanan Adminduk di Jember Belum Maksimal, Disdukcapil Targetkan Tuntas Akhir 2025

Avatar of Redaksi
adminduk
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember, Bambang Saputro. (LN)

Jember, Kabarterdepan.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.

“Dalam pelayanan tersebut kami hadir di sekolah SMA, SMK maupun pada kegiatan Pro Guse yang dilaksanakan di kecamatan,” kata Bambang Saputro saat diklarifikasi, Jumat (21/11/2025).

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang membuat pelayanan adminduk dinilai belum maksimal.

Tiga Kendala Utama Pelayanan Adminduk

Bambang merinci beberapa kelemahan yang saat ini masih dihadapi Disdukcapil Jember:

1. Keterbatasan jangkauan pegawai Disdukcapil

Hingga saat ini, tim atau pegawai Disdukcapil baru ditempatkan di delapan kecamatan dari total 31 kecamatan di Jember. Delapan kecamatan tersebut merupakan daerah yang telah dapat melayani pencetakan KTP elektronik.

2. Peralatan pencetakan KTP elektronik belum merata

Selain peralatan yang tersedia di kantor Disdukcapil, perangkat pencetakan e-KTP juga masih terbatas pada delapan kecamatan.

Dispendukcapil Grobogan siap jemput bola pelayanan perekaman KTP Elektronik. (Masrikin/kabarterdepan.com)

3. Keterbatasan blanko KTP elektronik

Menurut Bambang, kekurangan blanko bukan hanya terjadi di Jember, tetapi juga dialami banyak daerah lain.

“Keterbatasan blanko KTP elektronik dan masalah ini ternyata juga terjadi di kabupaten/kota lain,” ungkapnya.

Bambang menjelaskan bahwa kewenangan penyediaan blanko e-KTP berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Sementara jumlah penduduk Jember tercatat mencapai 2,6 juta jiwa, dengan 2 juta di antaranya merupakan penduduk wajib KTP.

Hingga November 2025, kebutuhan blanko berdasarkan permohonan masyarakat mencapai 60 ribu keping. Meski menghadapi berbagai kendala, Bambang menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah bapak Bupati sangat memperhatikan pelayanan, sehingga tiga kendala tersebut bisa diselesaikan sebelum tahun 2025 ini habis, khususnya KTP elektronik bisa diselesaikan,” ujarnya.

Pada Perubahan APBD 2025, Disdukcapil Jember menerima alokasi anggaran untuk pembelian peralatan pencetakan e-KTP. Melalui dukungan tersebut, seluruh kecamatan nantinya diharapkan memiliki perangkat cetak e-KTP.

Tiga kecamatan yang berada di wilayah kota tidak termasuk dalam program ini karena masyarakatnya dapat dilayani langsung di kantor Disdukcapil.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Disdukcapil memberikan hibah dana kepada Kementerian Dalam Negeri untuk pengadaan blanko e-KTP sebanyak 68 ribu keping.

“Insya Allah bulan Desember tahun ini tiga kendala tersebut sudah bisa diselesaikan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait,” pungkas Bambang. (LN)

Responsive Images

You cannot copy content of this page