Pelaku Pembacokan Serahkan Diri ke Polres Sampang, Ada Peran Kiai Mubarok

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Kiai Mubarok, Kapolres Sampang, dan Mat Jari di dalam ruangan Kapolres Sampang (fais/kabarterdepan.com)
Kiai Mubarok, Kapolres Sampang, dan Mat Jari di dalam ruangan Kapolres Sampang (fais/kabarterdepan.com)

Sampang, kabarterdepan.com – Kasus dugaan pembacokan dan penembakan terhadap petugas SPBU 54.692.06 Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Sampang, akhirnya menemukan titik terang.

Pelaku utama bernama Mad Jari, yang sebelumnya buron, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sampang, Rabu (29/10/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan secara damai di bawah pendampingan Kyai Ali Mubarok Zarkasi, pengasuh Pondok Pesantren Alhidayah Batu Batu Indah Prajjan.

Insiden yang terjadi pada Selasa (21/10/2025) lalu sempat menggegerkan warga. Korban, Hairuddin (29), mengalami luka bacok serius dan sempat dirawat dalam kondisi kritis di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu dipicu oleh masalah barcode kendaraan yang tidak dapat dipindai saat pembelian bahan bakar di SPBU.

Kiai Mubarok menjelaskan bahwa langkah menyerahkan Mad Jari kepada pihak berwajib dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sampang.

“Mad Jari kami serahkan agar masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan kericuhan di masyarakat. Ini juga demi keamanan bersama. Dia merupakan salah satu murid saya, jadi kami dampingi agar proses hukum bisa berjalan baik,” ujar Kyai Mubarok kepada kabarterdepan.com.

Apresiasi Kapolres Sampang

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan bahwa penyerahan diri pelaku dilakukan dengan bantuan dari Kiai Mubarok.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kyai Mubarok yang telah membantu proses penyerahan Mad Jari. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres,” ungkap Kapolres.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap Mad Jari tetap berjalan sesuai prosedur.

Polres Sampang juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak di luar hukum dan mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat yang berwenang. (Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page