Pedagang Mengeluh, Aliansi Mahasiswa hingga Masyarakat Desak Kadisperindag Madina Dicopot

Avatar of Redaksi

 

IMG 20250909 WA0001
Aksi massa dari Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Madina. (Suhartono / Kabarterdepan.com)

Mandailing Natal, Kabarterdepan.com – Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuntut pencopotan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisperindag) Madina. Mereka menilai pejabat tersebut gagal dalam mengelola Pasar Baru.

Tuntutan itu disampaikan melalui aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina, Senin (8/9/2025).

Koordinator aksi menyatakan, kebijakan yang dikeluarkan Kadisperindag tidak berpihak kepada pedagang. Salah satunya dengan tingginya harga kios Pasar Baru di tengah kondisi daya beli masyarakat yang menurun.

“Copot Kadisperindag Madina!” teriak massa dalam aksinya.

Selain itu, mereka juga menuntut agar pembayaran sewa kios disesuaikan dengan waktu pembukaan Pasar Baru pada Januari lalu. Aliansi meminta Bupati Madina, HM Jafar Saipullah Nasution, mengkaji ulang penetapan harga sewa kios.

Massa yang sebagian besar terdiri dari kaum ibu ini juga menyoroti biaya retribusi pasar sebesar Rp2 juta yang disebut sudah mencakup biaya kebersihan dan pelayanan. Namun, para pedagang masih dibebankan biaya tambahan, seperti penggunaan kamar mandi dan parkir.

“Kami para pelaku usaha masih dimintai uang ketika menggunakan kamar mandi dan parkir,” seru massa.

Aliansi turut menuntut agar pemerintah mengusut kios atau toko yang dikuasai Aparatur Sipil Negara (ASN), padahal bukan pedagang. Mereka meminta kios tersebut dikembalikan kepada pedagang yang berhak.

Selain itu, massa juga menuding adanya dugaan permainan di lingkungan Dinas Perindag dalam proses pencabutan nomor kios Pasar Baru. Beberapa pedagang disebut tidak diizinkan mengikuti pencabutan nomor karena belum melunasi bangunan kios lama yang sudah terbakar.

Dalam 22 tuntutan yang disampaikan, aliansi juga meminta DPRD Madina membahas serta menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang jam malam bagi pelajar di Madina.

Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, didampingi wakil ketua dan sejumlah anggota dewan, turun langsung menemui massa.

“Kami akan menindaklanjuti keluhan bapak dan ibu semua. DPRD akan memanggil dinas terkait untuk membicarakan permasalahan ini,” tegas Erwin.

Ia juga berjanji seluruh anggota dewan akan turun langsung ke Pasar Baru untuk mendengar keluhan para pedagang. (Suhartono)

Responsive Images

You cannot copy content of this page