Pasutri Bobol Baterai Motor Listrik di Circle K Sleman, Kerugian Capai Rp25 Juta

Avatar of Jurnalis: Ririn
Motor Listrik Jadi Sasaran, Pasutri Curi Baterai di Terminal Penukaran Sleman
Motor Listrik Jadi Sasaran, Pasutri Curi Baterai di Terminal Penukaran Sleman. (Sumber: Hadid Husaini/Kabar Terdepan)

Sleman, Kabar Terdepan.com – Polisi mengungkap kasus pencurian baterai motor listrik di terminal Circle K Pop Mart, Jalan Laksda Adisucipto, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

PENS Kembangkan Motor Listrik Aksial Fluks Berdaya Tinggi

Aksi tersebut dilakukan oleh pasangan suami istri yang diketahui berdomisili di Semarang yakni ZAI (32) dan SN (29).

https://www.tokopedia.com/reli-e-bike/motor-listrik-uwinfly-m100-1731062987657675828?utm_source=google&utm_medium=organic&utm_campaign=pdp

Kapolsek Depok Barat, Kompol Abdul Jalil, menjelaskan peristiwa itu terungkap pada, usai pihak pengelola menerima laporan dari SWAP Jakarta terkait adanya dugaan pengambilan baterai secara ilegal di lokasi kejadian.

“Pelaku memasukkan suatu alat tertentu ke dalam mekanisme pintu port pengisian baterai, sehingga sistem membaca seolah-olah slot sudah terkunci dengan sempurna, padahal pintu sebenarnya tidak tertutup,” kata Abdul Jalil saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Dengan cara tersebut, pelaku memanfaatkan sistem mesin untuk memperoleh baterai pengganti. Akibat perbuatan itu, satu unit baterai tipe 64 volt dilaporkan hilang dari lokasi.

Motor Listrik Ojek Online Dibobol, Polisi Amankan 23 Unit Baterai SWAP

Pelapor dalam perkara ini adalah MAAR (21), warga Bengkulu. Berdasarkan hasil pendalaman, total kerugian yang diderita korban mencapai lima unit baterai merk SWAP tipe 64 volt dengan estimasi nilai sekitar Rp25 juta.

“Modus pelaku mengambil baterai tanpa izin. Motifnya karena kebutuhan ekonomi,” terang Abdul Jalil.

Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka. Keduanya dibekuk pada Minggu (11/1/2026) di kediamannya di kawasan Sendangguwo Baru 3 Nomor 37 RT 06, Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polsek Depok Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) atau ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima unit baterai SWAP tipe 64 volt.

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, AKP Eko Haryanto, menyebutkan bahwa praktik pencurian tersebut tidak hanya terjadi di satu titik.

Dari hasil pengembangan, polisi menyita total 23 unit baterai yang diduga berasal dari sejumlah lokasi di wilayah Yogyakarta dan Semarang.

“Di Yogyakarta ada lima TKP. Total baterai yang kami amankan ada 23 unit. Sebagian sudah sempat dijual secara online, namun berhasil kami telusuri dan kami tarik kembali dari pembelinya,” ujar Eko.

Ia menjelaskan, baterai tersebut merupakan baterai motor listrik yang banyak digunakan oleh pengemudi ojek online. Sejumlah gerai, termasuk Circle K, menyediakan terminal penukaran baterai (battery swap) untuk kendaraan listrik.

“Pelaku memanfaatkan satu baterai miliknya sebagai ‘master’ untuk memancing sistem membuka slot, lalu pintu diganjal dengan alat tertentu agar bisa mengambil baterai lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eko menuturkan setiap baterai telah dilengkapi chip dan GPS, sehingga dapat ditelusuri kepemilikannya. Dari sistem inilah, polisi akhirnya dapat mengidentifikasi dan melacak para pelaku.

“Harga satu baterai baru sekitar Rp5 juta. Namun oleh pelaku ditawarkan secara online hanya sekitar Rp700 ribu sampai Rp800 ribu per unit,” ungkap Eko.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan untuk menambah usaha. Selain itu, diketahui pula salah satu pelaku merupakan pengemudi ojek online yang memahami mekanisme penukaran baterai motor listrik. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page