Pasca Debat Publik, KPU Grobogan Bantah Tudingan Berpihak ke Salah Satu Paslon

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241111 202901
Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo menunjukan aturan debat Pilkada (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com –
Beredarnya narasi-narasi di sosial media (Sosmed) yang seakan-akan memojokan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan, tentang mekanisme debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu yang lalu tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Tudingan itu dibantah Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo didampingi Komisioner KPU Ngatiman, dalam konferensi pers di Rumah makan Noroyono, Purwodadi, Senin (11/11/2024) sore

Dikatakan, KPU Grobogan sudah enam kali pertemuan dengan Liaison Officer (LO) kedua Paslon sebelum melaksanakan debat.

“Kami telah melakukan Focus Grop Discussion (FGD) dengan berbagai pihak terkait mekanisme debat termasuk tema debat,” ungkapnya.

Didalam FGD itu, lanjut Agung membahas mekanisme, tema dan sub tema debat Paslon. Hal itu sudah dibicarakan dengan LO masing-masing Paslon.

“Dari sub tema itu, semua Paslon diberi kisi-kisi ini (sub tema debat). Semua menerima (sepakat),” beber Agung Sutopo.

Ia juga menegaskan setiap LO Paslon (utusan Paslon yang berkomunikasi dengan KPU) telah mendapatkan sub tema hingga detail-detailnya.

“Sehingga dengan hal itu tidak ada ketertutupan KPU kepada setiap Paslon. Semua sesi LO dilibatkan,” jelasnya.

Agung menyebutkan, Framing yang menyudutkan KPU Grobogan dengan potongan-potongan vidio dengan narasi ketidak berimbangan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kabar di sosmed sangat liar dan menyudutkan KPU sebagai penyelenggara,” katanya.

Tentang pembocoran soal debat, ia juga mendapatkan kirimkan potongan-potongan vidio yang menarasikan pembocoran soal dikarenakan salah satu Paslon membawa kertas atau alat tulis yang didalam narasinya menduga telah menerima bocoran soal dari KPU.

“Padahal dalam peraturan debat Membawa catatan dan alat tulis di dalam debat diperbolehkan,” ujar agung.

Dijelaskan, sebelum di gelarnya debat, KPU Grobogan sudah menggandeng Bawaslu, LO paslon, TNI, Polri.

“Hingga media yang menyiarkan langsung debat juga dilibatkan,” katanya.

Sementara, Komisioner KPU Grobogan Ngatiman menambahkan, terkait pembuatan pertanyaan sudah menjadi kewenangannya panelis. Selain itu, kata dia, panelis yang dipilih juga memiliki profesionalisme terkait hal tersebut.

“Jadi ada tim perumus dan tim panelis, dan kami tidak memiliki hubungan apapun dengan panelis yang terpilih,” ujarnya.

Ngatiman menegaskan setiap Paslon telah melakukan gladi bersih debat publik dengan beberapa rumusan sub tema yang telah disepakati bersama. Semua sudah dipahami oleh kedua Paslon saat gladi bersih.

“Kru Media TV yang dilokasi menjadi saksinya, saat dilakukan gladi bersih. Semua Paslon menyepakati,” pungkasnya (Masrikin).

Responsive Images

You cannot copy content of this page