
Banyuwangi, kabarterdepan.com – Pasangan kekasih di Banyuwangi berinisial RW (23) dan SR (19) nekat melakukan aborsi janin berusia 7 bulan di sebuah toilet pabrik di Dusun Tratas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar pada Sabtu, (26/10/2024) pukul 3 pagi.
Aksi nekat RW yang merupakan warga Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo dan SR, perempuan asal Desa Benculuk, Kecamatan Cluring itu dilakukan karena takut kehamilan SR diketahui orang tua mereka.
“SR dan RW sepakat untuk menggugurkan bayi di dalam kandungan karena mereka takut diketahui keluarganya,” terang Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Ocky Heru Prasetyo, Sabtu (9/11/2024).
Pasangan yang telah menjalin hubungan selama 7 bulan tersebut melakukan aborsi dengan menggunakan obat keras, dan 18 jam setelahnya bayi yang dikandung pun lahir.
Setelah lahir, bayi tersebut kemudian dibawa ke PKU Muhamadiyah dan RS MMC Bakti Mulia Muncar namun nyawa bayi tidak tertolong dan meninggal dunia.
“RW dan SR selanjutnya diam-diam mengubur jenazah bayi di sebuah kebun kosong yang ada di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar dengan tujuan agar tidak diketahui orang lain,” beber Ocky.
Akibat perbuatannya, kedua muda-mudi itu harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan tindakan aborsi.
Sebagai barang bukti, polisi menyita 4 buah handphone, kendi berisi ari-ari bayi serta 1 buah gunting penjepit tali pusat bayi. Polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor dan pakaian yang digunakan tersangka saat proses aborsi.
Polisi bersama dokter forensik dan tim inafis sebelumnya juga telah melakukan ekshumasi atau bongkar kuburan janin guna kepentingan autopsi. (Fitri)
