Video Dugaan Perundungan Anak di Pasaman Viral 7 Menit, Kasus Panti Selatan Diselesaikan Damai

Avatar of Jurnalis: Ririn
Viral Video Perundungan Anak di Pasaman, Kasus Panti Selatan Berakhir Damai
Perundungan Anak di Panti Selatan Viral, Diselesaikan Damai Secara Kekeluargaan. (Sumber: (FajarPR/Kabar Terdepan.com).

Pasaman, Kabar Terdepan.com – Video dugaan perundungan anak di Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, yang viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian ini ditempuh melalui musyawarah antara kedua belah pihak dengan melibatkan unsur pemerintah nagari, kepolisian, serta lembaga perlindungan anak.

Bupati Pasaman Tegaskan Kejaksaan Bukan untuk Ditakuti, Dorong Konsultasi Hukum Sejak Dini

Video berdurasi 7 menit 1 detik tersebut beredar luas sejak Rabu (21/1/2026) malam dan diunggah oleh akun Facebook berinisial SA, yang diketahui merupakan kakak kandung korban. Rekaman itu memicu perhatian publik karena memperlihatkan dugaan tindakan perundungan yang dilakukan oleh beberapa anak terhadap seorang anak lain.

https://www.pasamankab.go.id/berita/bupati-pasaman-harapkan-jembatan-bailey-muara-tais-segera-dimanfaatkan

Korban dalam peristiwa tersebut berinisial Z, sementara anak-anak yang diduga terlibat masing-masing berinisial A, D, dan Al. Peristiwa dugaan perundungan ini terjadi di Jalan Baru Petok, Nagari Panti Selatan.

Mediasi Digelar di Kantor Wali Nagari Pasaman

Menyikapi viralnya video tersebut, orang tua korban dan orang tua anak-anak yang terlibat sepakat menempuh jalur musyawarah keluarga, dengan mempertimbangkan adanya hubungan kekerabatan di antara kedua belah pihak.

Proses mediasi dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Panti Selatan, Jumat (23/1/2026), dan difasilitasi oleh Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari Panti Selatan. Mediasi juga melibatkan unsur kepolisian, pemerintahan nagari, tokoh adat, serta pihak terkait lainnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Panti AKP Metriza Hendri, Waka Polsek Panti IPTU Arifin beserta personel Polsek Panti, unsur Pemerintahan Nagari Panti Selatan, ninik mamak, kepala jorong, Babinsa, serta kedua keluarga.

Pihak Terlibat Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Wali Nagari Panti Selatan, Didi Al-Amin, menyampaikan bahwa pihak anak-anak yang terlibat bersama orang tuanya telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta keluarganya.

“Pihak pelaku dan orang tuanya mengakui kesalahan serta menyadari bahwa perbuatan tersebut berdampak besar, meskipun sebelumnya tidak disadari,” ujar Didi saat dikonfirmasi Kabarterdepan.com.

Ia menegaskan, kedua belah pihak sepakat berdamai, tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum, serta tidak saling menuntut di kemudian hari.

“Jika perbuatan serupa terulang, pihak pelaku bersedia diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Nagari Panti Selatan melalui Posbankum juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan damai tersebut.

Selain penyelesaian damai, Pemerintah Nagari Panti Selatan mengimbau masyarakat dan pengguna media sosial untuk menghentikan serta menghapus video dugaan perundungan yang telah beredar.

“Tidak hanya korban, anak-anak yang terlibat dan keluarganya juga terdampak secara psikologis akibat komentar publik. Kami berharap video tersebut dihentikan penyebarannya,” kata Didi.

Waka Polsek Panti, IPTU Arifin, menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Sementara itu, Plt. Kabid Perlindungan Anak DP3A P2KB Kabupaten Pasaman, Sri Tuti Andomi, menekankan pentingnya pendampingan lanjutan, termasuk pendampingan psikolog klinis.

“Pendampingan berkelanjutan penting agar anak-anak bisa pulih, merasa aman, dan kembali bersemangat menjalani aktivitas belajar,” ujarnya.

Ibu korban berinisial L mengaku lega atas penyelesaian yang dicapai melalui mediasi.

“Alhamdulillah, saya cukup lega karena proses mediasi berjalan baik dan ada pihak-pihak yang menjadi penengah,” ungkapnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan kondisi mental anaknya segera pulih sehingga bisa kembali bersekolah dengan nyaman.

Dengan disepakatinya penyelesaian secara kekeluargaan, seluruh pihak berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan serta mengedepankan perlindungan dan masa depan anak.

Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui perangkat nagari dan unsur terkait menilai penyelesaian secara kekeluargaan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Pendekatan dialog dinilai lebih tepat, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak dan memerlukan perlindungan serta pembinaan, bukan stigma sosial.

Selain itu, kejadian video dugaan perundungan anak di Pasaman ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan pergaulan sehari-hari maupun penggunaan media sosial. Peran keluarga dinilai sangat krusial dalam membentuk karakter dan empati anak sejak dini, sehingga tindakan yang berpotensi melukai fisik maupun mental orang lain dapat dicegah.

Pemerintah Nagari Panti Selatan juga berencana meningkatkan edukasi terkait pencegahan perundungan di lingkungan masyarakat dan sekolah, dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pihak sekolah. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di wilayah Kabupaten Pasaman.

Di sisi lain, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi konten sensitif yang melibatkan anak di bawah umur. Penyebaran ulang video perundungan tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga dapat memperpanjang trauma psikologis bagi seluruh anak yang terlibat.

Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah nagari, kepolisian, DP3A P2KB Kabupaten Pasaman, serta keluarga, penyelesaian kasus ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik sosial yang mengedepankan nilai kemanusiaan, perlindungan anak, dan kearifan lokal di Pasaman. (FajarPR)

Responsive Images

You cannot copy content of this page