
Kabupaten Mojokerto, kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/8/2024).
Sidang paripurna itu mengagendakan penyampaian jawaban Bupati Mojokerto atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran (T.A) 2024.
Pada kesempatan tersebut Teguh Gunarko menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto yang telah menyampaikan pandangan umum Raperda Perubahan APBD tahun anggaran (T.A) 2024.
Menanggapi pertanyaan dari fraksi PKS sehubungan dengan UU nomor 1 tahun 2022 mengenai presentase belanja pegawai T.A 2004, Teguh Gunarko mengatakan bahwa sebagaimana amanat undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 pasal 146 ayat 1 daerah mengalokasikan belanja pegawai diluar tunjangan guru maksimal 30% yang dilakukan bertahap sampai dengan 2027.
“Penjabaran perhitungan bagaimana ketentuan saat ini masih pada angka 27,74%, artinya belajar masih dibawah batas maksimal dari undang-undang Nomor 1 Tahun 2022,” ujarnya.
Sedangkan mengenai pertanyaan dari fraksi PKB mengenai kenaikan PAD menjadi sebesar Rp 710 miliar dapat dijelaskan bahwa sebagian besar merupakan kenaikan retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Prof dr Soekandar Mojosari Mojokerto.
“Kemudian menanggapi pertanyaan dari fraksi PDIP, atas langkah Pemkab Mojokerto dalam mengendalikan inflasi daerah antara lain dengan melaksanakan operasi pasar, Gerakan pangan murah, sidak satgas ketahanan pangan, dan bantuan pangan yang bekerjasama dengan bulog,” jelas Teguh Gunarko.
Sementara menanggapi pertanyaan dari dari fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI) atas kebijakan refocusing dan realokasi anggaran dalam perubahan APBD 2024 dilakukan diantaranya guna memenuhi kekurangan anggaran belanja atas kebijakan pemerintah pusat atas kenaikan gaji pegawai.
“Selain hal tersebut refocusing dan realokasi anggaran juga dipergunakan program kegiatan pemkab Mojokerto yang prioritas dan mendesak pada OPD yang memberikan dampak nyata dalam perekonomian di Kabupaten Mojokerto,” terangnya.
Sedangkan menanggapi pertanyaan dari Fraksi Demokrat atas defisit anggaran. Dalam hal ini dapat dijelaskan defisit anggaran disebabkan oleh alokasi kebutuhan belanja yang lebih besar dibanding pendapatan daerah.
Menanggapi harapan dari fraksi Nasdem, Hanura, PBB atas pelaksanaan kegiatan yang bersifat prioritas, pemerintah Kabupaten Mojokerto mempertahankan efisiensi anggaran, norma dan prinsip anggaran berbasis kinerja.
Atas saran dan masukan dari fraksi Golkar atas pemanfaatan PAD dapat dioptimalkan dan digunakan maksimal pada perubahan APBD tahuan 2024, seperti pengembangan Pendidikan, utamanya pengembangan SDM tenaga pengajar yang kompeten dan professional, serta kebijakan pada program pembanguan infrastruktur Gedung sekolah, agar lebih merata dan tepat sasaran dengan memperhatikan kualitas yang baik.
“Atas saran tersebut diperhatikan atas saran partai Golkar yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Mojokerto,” tegas Teguh Gunarko.
Sementara itu ketua sidang paripurna Hj Ani Manunah yang merupakan wakil ketua III DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan bahwa sidang paripurna tersebut telah quorum karena dihadiri oleh 27 anggota dewan, dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Sesuai dengan daftar hadir yang ditandatangani bahwa kehadiran anggota DPRD Kabupaten Mojokerto telah memenuhi quorum sehingga rapat paripurna dapat dilanjutkan,” pungkasnya. (ADV)
