Pakar Bencana UPN Soroti Tambang Sedot di Kali Progo: Bisa Picu Longsor dan Jembatan Rusak

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Kali Progo
Sejumlah truk penambang yang memenuhi kantor BBWSSO untuk menolak Rekomtek pengapusan alat bantu pertambangan, Rabu (15/10/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Sleman, kabarterdepan.com – Aktivitas pertambangan dengan alat sedot di Kali Progo kembali menuai sorotan. Ketua Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) UPN Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, mengingatkan penggunaan alat tersebut berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur sungai.

Eko menjelaskan, penggunaan alat sedot meningkatkan intensitas pengambilan material secara tidak terkontrol. Jika dilakukan terus-menerus, kondisi tersebut dapat memperdalam dasar sungai, melonggarkan tebing, hingga memicu longsor dan kerusakan jembatan.

“Kalau sungai semakin dalam, maka di jembatan akan menggantung dan bisa patah, seperti di Progo yang jembatannya rusak,” ujar Eko saat dihubungi, Kamis (22/10/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan peraturan gubernur, kegiatan pertambangan di wilayah sungai pada dasarnya dilarang, kecuali untuk tambang rakyat dengan metode sederhana. Namun dalam praktiknya, banyak aktivitas yang mengatasnamakan tambang rakyat tetapi menggunakan alat berat atau mesin sedot.

“Masalahnya, mengaku tambang rakyat, tapi ternyata bukan,” katanya.

Pengawasan Tambang Kali Progo

Kali Progo

Eko menilai pengawasan terhadap pertambangan di wilayah Kali Progo masih belum optimal. Ia mengingatkan agar aktivitas penambangan dilakukan sesuai porsinya dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

“Pendekatannya seperti petani yang memanen, jangan lebih. Ambil sebatas endapan kosong di pulau kecil tanpa alat bantu berat,” imbuhnya.

Sebelumnya, ratusan penambang yang tergabung dalam Paguyuban Penambang Progo Sejahtera (PPPS) mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) pada Rabu (15/10/2025). Mereka menolak penghentian rekomendasi teknis (rekomtek) penggunaan pompa sedot dan meminta agar izin tersebut segera diperpanjang.

Korlap PPPS, Umar, menyampaikan para pekerja merasa resah karena selama tujuh bulan terakhir tidak dapat bekerja akibat rekomtek yang tidak diperpanjang.

“Kalau kami nambang pakai pacul nggak bisa gali dalam, harus pakai sedotan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PPPS Agung Mulyono berharap proses rekomtek bisa segera dipercepat agar para pekerja dapat kembali bekerja.

“Kami tidak ingin jadi pencuri tambang, tapi kalau izin lama diproses sampai lima bulan, anak kami mau makan apa?” katanya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page