
Sampang, kabarterdepan.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Gaib Perjuangan menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendalami dan menuntaskan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah, yang sempat dikabarkan beberapa hari lalu.
Dugaan Pengemplangan Pajak RSUD Sampang
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Habib Yusuf, perwakilan DPP Ormas Gaib Perjuangan, menyusul lambannya penanganan kasus dugaan pengemplangan pajak RSUD Sampang yang hingga kini belum juga menetapkan tersangka, meski telah berjalan hampir lima bulan.
Habib Yusuf menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penyelewengan atau pelanggaran hukum, maka Kejaksaan Agung harus bertindak tegas dan transparan demi menjaga marwah institusi penegak hukum.
“Kami dari Ormas Gaib Perjuangan mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mendalami dan menuntaskan pemeriksaan terhadap Kajari Sampang. Jika memang ditemukan pelanggaran, harus segera ditindak tegas,” tegas Habib Yusuf saat dihubungi panggilan suara, Sabtu, (24/1/2026).
Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sampang, berjalan secara adil dan tidak tebang pilih.
Selain itu, Habib Yusuf juga menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD Kabupaten Sampang, khususnya Komisi I, yang memiliki fungsi pengawasan di bidang hukum dan pemerintahan.
Yusuf mempertanyakan minimnya peran pengawasan DPRD terhadap lambannya proses hukum kasus pengemplangan pajak RSUD Sampang tersebut.
“Secara fungsi, pengawasan hukum itu masuk Komisi I DPRD Sampang. Tapi kami tidak melihat adanya langkah konkret dalam mengawal kasus ini,” ujarnya.

Meski demikian, sebelumnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang, Gede, sempat menyampaikan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus dugaan pengemplangan pajak RSUD Sampang.
Menurut Gede, kehati-hatian tersebut dilakukan karena penyidik tidak hanya berfokus pada pelaku di permukaan, melainkan juga menelusuri aliran dana untuk mengetahui ke mana muaranya bermuara.
“Kami benar-benar hati-hati dalam menangani kasus ini. Kami sedang mencari tahu aliran dana tersebut bermuara kepada siapa. Kami bukan hanya diam, tapi benar-benar ingin menelusuri hingga ke mana aliran dana itu mengalir,” ungkap Gede sebelumnya.
Namun demikian, Habib Yusuf menilai proses hukum yang terlalu lama tetap berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik, apabila tidak disertai keterbukaan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Ormas Gaib Perjuangan berharap Kejaksaan Agung dapat melakukan supervisi langsung, bahkan mengambil langkah tegas bila diperlukan, agar penanganan perkara tersebut tidak berlarut-larut dan menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkas Habib Yusuf. (Fais)
