Pagi Ini, Keluarga Korban Meninggal Outing Class SMPN 7 Kota Mojokerto Lapor ke Polres Gunung Kidul

Avatar of Redaksi
Keluarga korban Alm Malvein Yusuf, korban meninggal dunia Outing SMPN 7 Kota Mojokerto didampingi kuasa hukumnya Rif'an Hanum melaporkan dugaan kelalaian pihak sekolah hingga pengelola Pantai Drini ke SPKT Polres Gunung Kidul, Selasa (4/2/2025) pagi (Hadid / Kabarterdepan.com)
Keluarga korban Alm MYAD, korban meninggal dunia Outing SMPN 7 Kota Mojokerto didampingi kuasa hukumnya Rif’an Hanum melaporkan dugaan kelalaian pihak sekolah hingga pengelola Pantai Drini ke SPKT Polres Gunung Kidul, Selasa (4/2/2025) pagi (Hadid / Kabarterdepan.com)

Gunung Kidul, Kabarterdepan.com – Keluarga korban siswa, MYAD yang meninggal akibat terseret arus di Pantai Drini, Banjarjo, Tanjungsari Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal melapor ke Polres Gunung Kidul, Selasa (4/2/2025) pagi.

Keluarga korban didampingi oleh pengacara Rifan Hanum menyampaikan jika pihaknya datang ke Gunung Kidul bersama dengan 7 orang lainya termasuk keluarga korban.

“Kami berangkat pada pukul 00.00 WIB dan nanti akan geser (membuat laporan) kep Polres Gunung Kidul pukul 09.00 WIB,” katanya, saat dihubungi kabarterdepan.com.

Pihak keluarga akan didampingi untuk melakukan laporan dugaan pidana terkait kelalaian yang menyebabkan matinya seseorang sesuai dengan Pasal 359 KUH Pidana.

“Untuk keluarga sendiri akan kami dampingi untuk melaporkan Kepala Sekolah SPN 7 Kota Mojokerto atas nama Evy Poespita Hany, Wali kelas atas nama Ida, Pemilik Mojopahit Tour & Travel, dan Kepala Pengelola Pantai Drini,” ujarnya.

Keluarga korban Alm Malvein Yusuf, korban meninggal dunia Outing SMPN 7 Kota Mojokerto didampingi kuasa hukumnya Rif'an Hanum melaporkan dugaan kelalaian pihak sekolah hingga pengelola Pantai Drini ke Polres Gunung Kidul, Selasa (4/2/2025) pagi (Hadid / Kabarterdepan.com)
Keluarga korban Alm Malvein Yusuf, korban meninggal dunia Outing SMPN 7 Kota Mojokerto didampingi kuasa hukumnya Rif’an Hanum melaporkan dugaan kelalaian pihak sekolah hingga pengelola Pantai Drini ke Polres Gunung Kidul, Selasa (4/2/2025) pagi (Hadid / Kabarterdepan.com)

Pihaknya berharap laporan yang diberikan ke Polres Gunung Kidul bisa diterima, sehingga kelalaian yang melibatkan sejumlah pihak tersebut bisa diusut.

“Jika terbukti bersalah maka harus dihukum setimpal agar ada pembelajaran bagi guru-guru lainnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, laporan keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya, Rif’an Hanum ke SPKT Polres Gunung Kidul sudah diterima dengan nomor LP-B/06/II2025/POLRES GUNUNGKIDUL/POLDA D.I.YOGYAKARTA. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page