PAD Kota Bekasi Meningkat Tajam Capai 83 Persen di Akhir 2025

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Kantor Bapenda kota Bekasi. (Yanso/kabarterdepan.com)
Kantor Bapenda kota Bekasi. (Yanso/kabarterdepan.com)

Kota Bekasi, Kabarterdepan.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatatkan tren positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang tutup tahun 2025.

Memasuki pekan ketiga Desember (21/12), capaian pendapatan telah menyentuh 83 persen ,sebuah lonjakan signifikan dibandingkan awal November yang hanya mencapai 65 persen.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan tajam ini diakibatkan strategi intensifikasi yang diterapkan pada triwulan akhir.

“Jika diakumulasikan 10 bulan, rata-rata kenaikan pajak daerah sekitar 6,5 persen. Tapi kita terus mempush Wajib Pajak (WP) karena target minimalnya 85 persen, dan saat ini sudah aman di 83 persen,” ujarnya dalam keterangan Minggu (21/12/2025)

Peningkatan tersebut tidak terjadi secara otomatis. Seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan melakukan penyisiran terhadap potensi WP yang belum menunaikan kewajiban, dengan langkah “jemput bola” sebagai kunci utama.

“Kalau hanya duduk manis, tidak akan ada perubahan. Hasilnya sekarang 83 persen, artinya penambahan sekitar Rp200 miliar dalam waktu singkat,” jelas Agustinus.

Fokus Pemerintah Kota Bekasi

Fokus utama saat ini adalah penagihan piutang pajak dan pengaktifan sumber daya yang terabaikan.

“Segala daya upaya yang ‘tidur’ kita bangunkan, termasuk penagihan piutang yang masif. Kolaborasi antar lini menjadi kunci untuk menutup kekurangan,” tegasnya.

Melihat sisa waktu sebelum pergantian tahun, Bapenda menyuarakan optimisme tinggi. Agustinus yakin dengan kerja keras tim dan kesadaran WP, target APBD tidak hanya akan tercapai tetapi berpotensi terlampaui.

“Keyakinan 100 persen ada. Dengan kolaborasi solid, mudah-mudahan bisa ada surplus untuk mendukung pembangunan,” pungkasnya.

Pemkot Bekasi mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk taat membayar pajak tepat waktu, karena PAD merupakan modal utama untuk membiayai infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan warga. (Yanso)

Responsive Images

You cannot copy content of this page