Optimalisasi Monev Bansos Sembako, Upaya Direktorat Pemberdayaan Kelompok Rentan Kementerian Sosial Tingkatkan Ketepatan Sasaran

Avatar of Admin Kabar Terdepan
Pendamping Sosial mengunjungi masyarakat untuk melaksanakan monev bansos sembako
Pendamping Sosial mengunjungi masyarakat untuk melaksanakan monev bansos sembako

Nasional, Kabarterdepan.com – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program bantuan sosial (bansos) sembako, Direktorat Pemberdayaan Kelompok Rentan Kementerian Sosial RI telah menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) secara nasional yang dimulai sejak bulan Agustus 2025 hingga berita ini dirilis (14/9/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa bansos benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang aktual dan dinamis.

Bagaimana dan Kenapa Dilaksanakan Monev Bansos?

Direktur Direktorat Pemberdayaan Kelompok Rentan, Mardi Brilian Saleh, menjelaskan bahwa monev dilakukan dengan melibatkan Pendamping Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai mitra utama di lapangan. Mereka berperan dalam melakukan verifikasi langsung terhadap data penerima bansos yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kami ingin menangkap realitas sosial yang tidak selalu tercermin dalam data administratif,” ujar Mardi. Saat ini, kegiatan monev telah dilaksanakan secara sampling di 38 provinsi se-Indonesia.

Mardi Brilian Saleh, Direktur Direktorat Pemberdayaan Kelompok Rentan Kemensos RI
Mardi Brilian Saleh, Direktur Direktorat Pemberdayaan Kelompok Rentan Kemensos RI

Mardi menekankan pentingnya perluasan cakupan monev di masa mendatang. Menurutnya, perubahan dalam pelaksanaan monev tahun ini akan menjangkau jumlah sampel yang lebih besar dan lebih optimal dalam memberikan gambaran yang lebih representatif mengenai profil penerima bansos secara nasional.

“Inti surveinya adalah melihat apakah masyarakat benar-benar menerima bansos, dan bagaimana mereka memanfaatkannya—termasuk apa yang dibeli dengan uang bantuan tersebut,” jelasnya. Data ini menjadi krusial untuk mengidentifikasi potensi ketidaktepatan sasaran, baik dalam bentuk exclusion error maupun inclusion error.

Selain menghasilkan data korektif, monev juga membuka ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Temuan lapangan menjadi dasar untuk menyusun kebijakan yang lebih responsif, memperkuat kapasitas pendamping, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bansos.

Direktorat Pemberdayaan Kelompok Rentan berharap monev ini dapat menjadi mekanisme berkelanjutan dalam menjaga integritas program perlindungan sosial. Dengan strategi yang partisipatif dan berbasis data, Kemensos menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang lebih responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Responsive Images

You cannot copy content of this page