Operasi Pekat di Mojokerto, Sebanyak 81 Tersangka Dibekuk Polisi

Avatar of Redaksi
Beberapa tersangka saat digelandang dan dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/3/2025) siang (Redaksi / Kabarterdepan.com) 
Beberapa tersangka saat digelandang dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/3/2025) siang (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 di Mojokerto, polisi berhasil meringkus sebanyak 81 tersangka kasus kriminalitas. Kegiatan itu digelar selama 2 pekan terhiung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap jajaran kepolisian diantaranya, premanisme, prostitusi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, serta peredaran minuman keras ilegal.

Wakapolres Mojokerto, Kompol Herry Tampake dihadapan awak media mengatakan, tujuan utama operasi ini adalah menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang dan selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

“Dalam operasi pekat, kami telah mengamankan 81 tersangka,” katanya, Jumat (14/3/2024) siang.

Adapun beberapa rincian kasus yang ditangani, meliputi premanisme dengan 19 tersangka dan barang bukti pisau lipat. Dan bahan peledak dengan jumlah tersangka sebanyak 5 serta barang bukti 4,2 kilogram serbuk mercon dan 1,5 kilogram kalium.

Di kasus perjudian, lanjut Herry, pihaknya mengamankan sebanyak 28 tersangka yang berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal.

“Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai senilai Rp2.003.000, 15 unit handphone, empat set kartu remi, dan satu rekaman togel,” tambah Herry.

Sedangkan dalam perkara peredaran narkoba. Polisi berhasil menetapkan 8 orang tersangka dengan barang bukti 9,35 gram sabu, 3.904 butir pil double L, sembilan unit handphone, dua unit sepeda motor, serta uang tunai Rp 600.000.

Tidak sampai disitu, tim Satsamapta Polres Mojokerto juga mengamankan barang bukti beberapa minuman keras yang diedarkan dalam bulan suci Ramadan. Hasilnya 218 botol arak, 48 botol bir, dan lima botol anggur yang diamankan dari 21 laporan polisi.

“Selama Operasi Pekat Semeru 2025 dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, tercatat ada 59 laporan polisi,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page