
Dharmasraya, KabarTerdepan.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dharmasraya berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika saat melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2025.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis pagi, (17/7/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, di ruas Jalan Lintas Sumatera KM 200, tepatnya di depan Pos Lantas Polres Dharmasraya.
Dalam kegiatan operasi hari keempat itu, petugas menghentikan satu unit kendaraan Toyota Yaris dengan nomor polisi mencurigakan SH 3 RA, yang diduga menggunakan pelat palsu.
Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi berinisial D (24), warga Jorong Koto, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, terlihat dalam kondisi tidak stabil dan tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM.
Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Lantasnya AKP Zamrinaldi, mengungkapkan, saat hendak dilakukan penilangan, pengemudi D justru berjalan ke belakang pos dan membuang sebuah plastik klip bening.
“Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi satu butir obat warna pink yang diduga merupakan narkotika jenis ineks, golongan I. Kami langsung melakukan penggeledahan terhadap kendaraan, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya. Proses tersebut juga disaksikan oleh dua orang warga,” ujar AKP Zamrinaldi.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak Satlantas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba. Setelah dilakukan interogasi awal, D mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan merupakan narkotika terlarang jenis ineks.
“Selanjutnya, tersangka D, barang bukti, serta kendaraan Toyota Yaris kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Operasi Patuh Singgalang 2025 yang bertujuan menertibkan pelanggaran lalu lintas kembali menunjukkan dampak positif. Selain menegakkan disiplin berkendara, operasi ini juga menjadi pintu masuk pengungkapan kasus-kasus pelanggaran hukum lainnya, termasuk peredaran narkotika. (Dicka)
