
Sidoarjo, KabarTerdepan.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen serius dalam menertibkan praktik juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), operasi gabungan digelar bersama unsur TNI-Polri untuk menyasar jukir ilegal serta pelanggaran parkir di sejumlah titik strategis kota, Selasa (3/3/2026) malam.
Langkah ini bukan sekadar penertiban rutin, melainkan respons atas meningkatnya keluhan warga terkait pungutan liar (pungli) dan penggunaan trotoar sebagai lahan parkir yang merampas hak pejalan kaki.
Sejumlah kawasan vital menjadi sasaran, mulai dari Alun-alun Sidoarjo, depan pusat perbelanjaan Hartono, hingga sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan KH Mukmin.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari strategi penyelamatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
“Ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut kebocoran retribusi. Parkir itu ada aturan dan mekanismenya. Kalau tidak resmi dan tidak bermitra, itu masuk kategori pungli,” ujarnya di sela kegiatan penertiban.
Sanksi Jukir Liar
Dalam operasi tersebut, dua jukir liar diamankan di kawasan Alun-alun dan depan Hartono. Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut. Selain penindakan hukum, petugas juga menerapkan pendekatan persuasif terhadap pelanggaran dengan kategori ringan.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Sidoarjo, Iptu Deti Meviani, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
“Untuk yang terbukti melakukan pelanggaran serius bisa dikenakan Tipiring. Namun ada juga yang kami beri pembinaan, terutama jika baru pertama kali dan bersikap kooperatif,” jelasnya.

Tak hanya menyasar jukir ilegal, tim gabungan juga menindak kendaraan yang parkir di atas trotoar. Di depan gerai Hartono, beberapa kendaraan yang memakan badan pedestrian langsung ditertibkan di tempat. Penindakan ini dilakukan demi mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.
Operasi Gabungan
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Sat Sabhara, Reskrim, Lantas, hingga Intel dari Polresta Sidoarjo. Unsur Garnisun, Kodim 0816, serta Satpol PP Kabupaten Sidoarjo turut memperkuat pengamanan di lapangan.
Berdasarkan data Dishub Sidoarjo, dari total sekitar 208 titik parkir yang terdata, sebanyak 43 titik belum bermitra resmi dengan pemerintah daerah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebocoran retribusi yang seharusnya masuk ke Kas Daerah (Kasda).
Pengawasan juga diberlakukan terhadap jukir resmi. Petugas menemukan sejumlah pelanggaran administratif, seperti tidak memberikan karcis parkir kepada pengguna jasa dan menarik tarif di luar ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, pihak manajemen pusat perbelanjaan Hartono mengaku tidak mengetahui adanya praktik parkir liar di depan area mereka. Mereka menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak masuk dalam sistem pengelolaan resmi perusahaan.
Di akhir operasi, Budi Basuki mengingatkan seluruh jukir agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencari celah untuk mengambil keuntungan pribadi.
“Silakan bekerja sesuai aturan. Jangan membuat keresahan di tengah masyarakat. Kalau tertib, semua aman dan kondusif,” tegasnya.
Pemkab Sidoarjo memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum, kenyamanan warga, serta transparansi pengelolaan retribusi parkir di wilayah perkotaan.(Azies)
