
Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara langsung kepada 243 penyandang disabilitas di Rumah Rakyat, Rabu (4/3/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah untuk memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memberikan dukungan moral bagi warga disabilitas agar tetap semangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Dalam agenda tersebut, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp350.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan harian para penyandang disabilitas di wilayah Kota Mojokerto.
Pesan Kesetaraan dari Ning Ita
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menegaskan bahwa dalam pembangunan kota, tidak boleh ada satu pun elemen masyarakat yang terpinggirkan. Prinsip kesetaraan akses dan perhatian menjadi fondasi utama kebijakan sosial di bawah kepemimpinannya.
“Pemerintah hadir untuk semua. Tidak boleh ada yang tertinggal, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Bantuan ini diharapkan bisa sedikit membantu dan memberikan semangat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa program perlindungan sosial akan terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Selain bantuan finansial, Pemkot Mojokerto juga berupaya mendorong pemberdayaan agar para penerima manfaat dapat semakin mandiri.
“Kelompok disabilitas juga kami berikan perhatian khusus melalui bantuan berupa pelatihan keterampilan. Kami ingin memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, serta membuka peluang usaha dan kerja sesuai dengan potensi masing-masing. Sehingga bisa tumbuh rasa percaya diri dan partisipasi aktif dalam pembangunan,” terangnya.

Penerima Bansos
Naimah, warga Kelurahan Kauman, hadir mendampingi putranya yang merupakan penyandang disabilitas rungu. Ia menilai proses penyaluran bantuan berjalan dengan baik, mulai dari tahap pendataan hingga pencairan.
“Saya dulu didata oleh kelurahan dan diarahkan untuk ke Dinas Sosial,” ucapnya.
Menurutnya, alur yang jelas membuat dirinya tidak mengalami kesulitan saat mengurus bantuan bagi putranya tersebut.
Untuk menghindari antrean panjang, pemberian bantuan dibagi menjadi tiga sesi berdasarkan masing-masing kecamatan. Dengan pengaturan tersebut, para penerima manfaat tidak perlu menunggu lama dan proses penyaluran dapat berlangsung tertib serta nyaman.
Selain menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas, pada bulan Ramadan ini Pemerintah Kota Mojokerto juga menyalurkan bantuan bagi tukang becak, anak yatim non panti dan lansia.
