
Sragen, kabarterdepan.com – Pencapaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024 Kabupaten Sragen Meningkat hingga 98 poin.
Hasil skor itu hanya menempatkan Sragen diperingkat ke-6 ditingkat Nasional. Hal itu berbeda dengan perolehan nilai MCP tahun sebelumya.
Diketahui pada Tahun 2023 lalu, Pemkab Sragen berhasil meraih peringkat ke-2 Nasional atas capaian penilaian MCP KPK dengan perolehan nilai 95 poin.
Skor Indeks pencegahan korupsi di Sragen saat ini, jika dibandingkan dengan Capaian MCP di 35 Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah masih merupakan torehan yang tertinggi.
Perolehan nilai MCP Pemkab Sragen mengalahkan peroleh skor MCP Kabupaten Batang, Wonogiri, Grobogan dan Sukoharjo yang masuk rangking 5 besar se-Jawa Tengah.
Sedangkan jika dibandingkan dengan hasil Kabupaten/Kota se-Solo Raya, Capaian skor MCP Kabupaten Sragen juga tertinggi dan terbaik di Solo Raya.
Bumi Sukowati mengalahkan Kabupaten Wonogiri yang mendapat skor 98 poin, Kabupaten Karanganyar dengan 98 poin, Kabupaten Sukoharjo dengan 97 poin Kabupaten Klaten dengan 96 poin, Kota Surakarta dengan 95 poin dan Kabupaten Boyolali dengan 81 poin.
Inspektur Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi mengatakan, Skor indeks pencegahan korupsi Sragen tahun 2024 mencapai 98 poin, meskipun turun ditingkat Nasional, namun Kabupaten Sragen masih menempati posisi teratas dibanding dengan kabupaten lain se-Jawa Tengah.
“Capaian MCP kita berada di point 98,” Ungkap Badrus, saat dikonfirmasi Jumat (31/1/2025) siang.
Tentang Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Sragen yang mengalami penurunan, Badrus menyatakan, ditahun depan (2025) Pemkab Sragen akan mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan indikator MCP. Seperti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Sragen.
“Dimana tahun 2023 SPI Sragen sempat terjaga dipoin 80,79, namun tahun 2024 ini hanya 77,99 poin dalam zona Kuning atau Waspada,”katanya.
Ungkapan Terima Kasih ke KPK
Akan hal itu, Inspektorat sebagai APIP akan menerima saran dan petunjuk dari KPK untuk perbaikan nilai SPI atau optimalisasi MCP ditahun 2025 ini.
“Terimakasih kepada KPK yang memberikan nilai SPI maupun MCP KPK tahun 2024, kami (Inspektorat) akan tetap berkomitmen untuk membantu KPK dalam pencegahan Korupsi di Kabupaten Sragen,” ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan hasil penilaian tata kelola Pemerintah Kabupaten Sragen dalam MCP di bidang perencanaan mendapatkan nilai 100 poin, Penganggaran 100 poin, Pengadaan Barang dan Jasa 92 poin, Pelayanan Publik 100 poin, Pengawasan APIP 92 poin, Manajeman ASN 100 poin, Pengelolaan BMD 99 poin dan Optimalisasi Pajak sebesar 100 poin. (Masrikin).
