NIK Bakal Jadi Nomor SIM Mulai Tahun Depan, Ini Alasannya

Avatar of Lintang
NIK Bakal Jadi Nomor SIM
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Redaksi Kabarterdepan.com)

Nasional, Kabarterdepan.com – Korps Lalu Lintas1https://korlantas.polri.go.id/ (Korlantas) Polri memberlakukan terobosan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM). Nomor SIM akan diganti menjadi nomor induk kependudukan (NIK).

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, rencananya penggantian NIK Bakal Jadi Nomor SIM tersebut akan berlaku mulai Juni 2025 mendatang.

“Mudah-mudahan setelah 1 Juni nanti bentuknya seperti ini,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Senin (27/5/2024).

Yusri Yunus menambahkan, pemadanan nomor NIK Bakal Jadi Nomor SIM ini bertujuan untuk membuatnya menjadi satu data yang sama. Hal itu selaras dengan visi Polri yang bersinergi dengan pemerintah dalam program satu data.

Perubahan NIK Bakal Jadi Nomor SIM Agar Single Data

“Kita single data, kita satu data. Kalau kita buka nanti sudah single data pasti begini, lho pak nomor NIK, KTP keluar nanti KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data semuanya, memudahkan,” terangnya.

Ditambahkan Yusri, penggantian nomor SIM menjadi NIK sudah mulai disosialisikan. Ia mengklaim pihaknya akan memberi kemudahan terhadap masyarakat yang hendak melakukan pergantian tersebut.

“Sambil berjalan, setelah 1 Juli nanti. Yang masih hidup silakan sampai 5 tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya mengikuti kebijakan dengan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung,” pungkasnya. (*)

Sumber Berita :

  • 1
    https://korlantas.polri.go.id/

Responsive Images

You cannot copy content of this page