
Kabupaten Mojokerto, kabarterdepan.com – Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Ardi Septianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Diskominfo digeser menjadi Kepala Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sementara Iwan Abdillah yang sebelumnya menjabat Kepala Disperindag juga digeser menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sedangkan Sekretaris DPRD Bambang Wahyuadi dimutasi sebagai staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tinggi pratama dan jabatan fungsional digelar di Kantor Pemkab Mojokerto, Jumat (20/9/2024).
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, proses mutasi telah melalui jalan yang panjang.
Ia berharap sejumlah pejabat yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi dan tanggung jawab.
“Saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang telah diberikan, dan jabatan ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, kepada Allah, kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto, dan kepada generasi mendatang,” terangnya.
Disebutkan bupati, pelantikan pejabat tersebut, juga sudah mendapat rekomendasi dari Komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri, karena bersamaan menjelang Pilkada 2024.
Bupati Ikfina menambahkan,
Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Mojokerto telah sesuai dalam evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang sebelumnya sudah dilaksanakan.
Pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Mojokerto telah sesuai dalam evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang sebelumnya sudah dilaksanakan. Ada 17 pejabat Pemda Mojokerto yang telah menjalani uji kompetensi dan evaluasi.
’’Saya pastikan bahwa pejabat yang dilantik ini telah mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ pungkasnya. (*)
