
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Mojokerto resmi memulai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026. Kegiatan ini menjadi landasan awal dalam menyusun rencana pembangunan Kota Mojokerto yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dalam Musrenbang hari ke-4, Kamis (17/1/2025), salah satunya berlangsung di Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan. Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan tahun 2026 yang mencakup bidang infrastruktur, ekonomi, pemerintahan, dan pembangunan manusia.
Di Kelurahan Miji, Musrenbang menghasilkan 17 usulan masyarakat, yang terdiri dari 10 usulan di bidang infrastruktur, 5 usulan ekonomi, dan 2 usulan pembangunan manusia (PPM).
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, mewakili Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menekankan pentingnya Musrenbang sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
“Ini sangat penting, merupakan bagian daripada proses di dalam menyusun perencanaan pembangunan, yang mana kesempatan ini adalah perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2026, jadi anggaran tahun depan sekarang akan mulai dibahas,” ujar Gaguk dalam sambutannya dalam Musrenbang di Kelurahan Miji.
Ia menjelaskan bahwa visi kepala daerah terpilih adalah mewujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi ini, lanjutnya, perlu diwujudkan melalui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026-2029.
“Visi kepala daerah terpilih adalah terwujudnya Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan. Untuk menyiapkan visi tersebut, tentu diwujudkan melalui beberapa misi. Ini ada lima misi, nah tentunya visi dan misi ini harus tertuang di dalam sebuah dokumen perencanaan yang akan menjadi panduan di dalam menjalankan program pembangunan selama beberapa tahun. Dokumen perencanaan itu namanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau disingkat RPJMD,” jelasnya.
Menurut Gaguk, pada tahun ini Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kota Mojokerto sedang menyusun RPJMD yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
“Oleh karena itu, pada tahun 2025 ini, Bapperinda sedang mengusul RPJMD tahun 2026 sampai tahun 2029. Di mana RPJMD itu harus selaras dengan visi misinya kepala daerah,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dokumen RPJMD menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan selama lima tahun.
“Tahun 2025 ini tugas Bapperinda untuk menyelaraskan visi-misi kepala daerah, penting dengan dokumen yang namanya RPJMD yang selanjutnya akan dipakai menjadi pedoman di dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun. Karena dokumen RPJMD itu isinya ada lima tahun, maka setiap tahunnya itu ada yang namanya rencana kerja pembangunan,” imbuh Gaguk.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagijo, mengungkapkan bahwa arah kebijakan pembangunan Kota Mojokerto pada tahun 2026 akan difokuskan pada sembilan prioritas utama.
Prioritas itu mencakup:
1. Perluasan lapangan pekerjaan melalui advokasi permodalan.
2. Peningkatan akurasi data terpadu untuk penanganan kemiskinan dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS).
3. Peningkatan kualitas layanan keluarga berencana.
4. Peningkatan ketahanan pangan berbasis pemberdayaan masyarakat dan kerja sama antar daerah.
5. Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui wirausaha muda serta peningkatan kapasitas usaha mikro.
6. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di setiap unit pelayanan publik.
7. Peningkatan kualitas kebijakan pemerintah daerah.
8. Peningkatan fungsi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
9. Penurunan risiko bencana melalui pemetaan wilayah rawan dan mitigasi bencana.
Ia juga menekankan bahwa usulan-usulan yang belum dapat diakomodasi melalui Musrenbang tetap memiliki peluang untuk diajukan kepada perangkat daerah terkait. Hal ini memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Musrenbang ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan, sekaligus langkah awal menuju perencanaan yang matang dan inklusif untuk tahun 2026. (Riris*)
