
Sleman, kabarterdepan.com – Motif pembunuhan wanita di sebuah rumah kontrakan di Mejing Wetan, Gamping, Sleman, DIY diungkap Polresta Sleman, Selasa (4/11/2025).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit menyampaikan bahwa pelaku berinisial LBWP (54) melakukan pembunuhan akibat sakit hati dengan korban berinisial RI (38).
“Pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati cintanya yang ditolak, dan saat itu pelaku mendatangi korban hingga terjadi percekcokan,” katanya saat jumpa pers di Aula Mapolresta Sleman, Kamis (6/10/2025).
Pelaku disebutnya terbawa emosi dan membanting korban hingga tergeletak di lantai hingga me menggorok di leher korban dengan pisau.
“Ada keluar darah dan pelaku pergi meninggalkan lokasi dan pergi ke Magelang,” katanya.
Pelaku Pembunuhan Wanita Ditangkap

Ia menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan di makam orangtuanya di wikayah Secang, Magelang, Jawa Tengah.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 338 atau Ayat 351 ayat 3 terkait penganiayaan dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban diancam dengan hukuman 15 tahun penjara,” katanya.
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo menyampaikan bahwa LBWP sebelumnya memiliki hubungan dengan korban.
Pelaku diketahui mengenal korban selama 3 bulan dan berniat untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.
“Tersangka memang sempat memberikan bantuan kepada korban sebesar Rp5 juta kepada korban setiap bulan dan memang tersangka serius untuk pernikahan, tapi korban tidak mau melanjutkan hubungan,”katanya.
Pelaku disebutnya mencurigai ada orang ketiga yang mengganggu asmaranya dengan korban. (Hadid Husaini)
