
Jombang, kabarterdepan.com – Women Crisis Center (WCC) Jombang menyoroti dampak buruk kekerasan seksual yang merembet pada hilangnya hak pendidikan korban. Sepanjang tahun 2025, lembaga pendampingan perempuan tersebut mencatat sedikitnya empat remaja korban kekerasan seksual terpaksa meninggalkan bangku sekolah.
Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, mengungkapkan fakta memprihatinkan bahwa dua di antara korban tersebut mengaku diminta mengundurkan diri oleh pihak sekolah. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk diskriminasi nyata di lingkungan pendidikan.
“Kondisi ini merupakan indikator serius bahwa kekerasan seksual berdampak langsung pada masa depan korban. Hal ini sekaligus mencerminkan praktik diskriminatif yang masih langgeng di satuan pendidikan,” ujar Ana saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
Baca juga: Kecelakaan Bus Vs Truk di Sleman, 3 Orang Luka-luka
Menurut Ana, putusnya akses pendidikan formal bagi korban tidak hanya dipicu oleh trauma psikologis, tetapi juga lemahnya komitmen perlindungan dari pihak sekolah. Alih-alih memberikan ruang aman dan inklusif, sekolah justru cenderung memindahkan beban penyelesaian kasus kepada korban dengan meminta mereka mundur.
“Ini menunjukkan kegagalan institusi pendidikan dalam memenuhi kewajiban perlindungan. Permintaan pengunduran diri tersebut seolah menjadi jalan pintas bagi sekolah agar tidak terbebani oleh kasus yang dialami siswanya,” tegasnya.
Situasi ini semakin diperparah dengan adanya stigma dan pengucilan. WCC mencatat sebanyak 13 korban juga menghadapi perundungan (bullying) serta sikap menyalahkan korban (victim blaming) yang datang dari keluarga, teman sebaya, hingga masyarakat luas.
WCC Jombang Tangani 127 Kasus
Secara akumulatif, WCC Jombang menangani sebanyak 127 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025. Dari total tersebut, kekerasan seksual mendominasi dengan 75 kasus atau sekitar 59 persen dari seluruh pendampingan yang dilakukan.
“Rincian pengaduan yang diterima meliputi, layanan tatap muka 78 kasus, layanan hotline 15 kasus, rujukan instansi lain 19 kasus,” jelasnya.
Tingginya angka kekerasan seksual ini berbanding lurus dengan kompleksitas pemulihan korban. Dampak yang dialami tidak sekadar fisik, melainkan trauma jangka panjang seperti depresi, kecemasan sosial, hingga gangguan citra tubuh (body image).
“Dampaknya sangat sistemik, mempengaruhi pola relasi dan masa depan korban. Karena itu, kami mendesak komitmen serius dari semua stakeholder untuk memastikan mekanisme perlindungan dan pemulihan korban di satuan pendidikan benar-benar berjalan,” pungkas Ana.
Editor berita: Ririn W.
