
Sulawesi Utara, Kabarterdepan.com – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali digemparkan oleh kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kali ini, seorang anak berusia 12 tahun menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ali Bin Jindan alias Ali Kenter, seorang bos tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Kejadian ini mencoreng wajah kemanusiaan dan menggugah amarah masyarakat setempat.
Korban adalah putra dari Datu Mokoagow (39), seorang karyawan tambang yang bekerja di bawah naungan Ali Kenter. Peristiwa tragis ini dilaporkan secara resmi ke Polres Boltim dengan nomor laporan LP/B/155/XII/2024/SPKT/Polres Boltim/Polda Sulut. Berdasarkan kronologi yang dilaporkan, insiden terjadi pada 11 Desember 2024 di Desa Lanut, Kecamatan Modayag.
Pada hari kejadian, Datu diminta oleh pelaku untuk menjual emas hasil tambang ke Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Tidak lama setelah berangkat, ia menerima telepon dari Ali Kenter yang mengabarkan bahwa seorang pencuri telah tertangkap di rumahnya. Datu diminta segera kembali ke Desa Lanut untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Setibanya di lokasi, Datu dikejutkan oleh pemandangan memilukan, putranya ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat. Lebih parah lagi, anak tersebut diceburkan ke kolam ikan dan dipukuli berulang kali di bagian wajah serta tubuh hingga memar. Tidak hanya fisik, anak itu juga mengalami trauma psikologis yang mendalam akibat perlakuan kejam tersebut.
“Kami bekerja untuknya, tapi bagaimana mungkin dia tega memperlakukan anak saya seperti ini? Ini benar-benar tidak manusiawi,” ujar Datu dengan nada penuh emosi.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Datu langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Boltim. Anak korban kini tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Tutuyan untuk memulihkan luka-lukanya. Keluarga juga mengungkap bahwa korban mengalami trauma berat dan sering kali menangis ketakutan saat mengingat kejadian itu.
Lebih lanjut, keluarga korban mengungkap bahwa kakak kandung dari anak tersebut juga pernah mengalami kekerasan serupa oleh pelaku pada kesempatan sebelumnya. Laporan tambahan terkait kasus ini telah dimasukkan ke pihak kepolisian untuk mendukung penyelidikan.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Anak-anak kami tidak pantas diperlakukan seperti ini,” papar Datu dengan harapan besar agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, memastikan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami sedang mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari para saksi. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara adil dan transparan,” ungkap Kapolres.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat Boltim yang mengutuk tindakan pelaku. Banyak warga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan hukuman berat kepada pelaku sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Jangan biarkan mereka menjadi korban kekerasan tanpa ada keadilan. Kami ingin melihat pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kasus ini kembali mengingatkan publik tentang pentingnya memperkuat perlindungan terhadap anak-anak, terutama di daerah-daerah yang masih rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Masyarakat terus menantikan perkembangan penyelidikan dan berharap keadilan dapat segera ditegakkan untuk korban beserta keluarganya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya melindungi hak-hak anak sebagai bagian dari komitmen menjaga nilai-nilai kemanusiaan. (Firda*)
