Menteri Keuangan Luncurkan ‘Lapor Pak Purbaya’, Simak Nomornya!

Avatar of Lintang
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik terbaru bernama ‘Lapor Pak Purbaya’. (Tangkapan layar video X)
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik terbaru bernama ‘Lapor Pak Purbaya’. (Tangkapan layar video X)

Jakarta, Kabarterdepan.com — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan sektor keuangan. Menkeu resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik terbaru bernama ‘Lapor Pak Purbaya’, yang dikhususkan untuk menampung keluhan masyarakat terkait isu perpajakan dan bea cukai.

Layanan ini dirancang agar mudah diakses publik. Masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai kini dapat langsung mengirimkan pesan melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor khusus: 082240406600.

“Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa ‘Lapor Pak Purbaya’, nomernya ini, 082240406600,” ujar Menkeu pada Rabu (15/10/2025).

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa saluran ini dibuka bagi publik yang merasa perlu menyampaikan keluhan mendalam. “Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” tegasnya.

Mekanisme dan Proses Validasi Aduan Lapor Pak Purbaya

Menkeu menerangkan bahwa nomor aduan tersebut sudah mulai aktif per hari itu dan dapat segera diakses. Untuk memastikan keluhan tertangani dengan baik, Kementerian Keuangan telah menyiapkan tim khusus yang bertugas menerima dan memproses laporan dari masyarakat.

Namun, Menkeu juga memberikan catatan penting mengenai mekanisme respons. Ia menjelaskan bahwa pesan yang masuk tidak akan langsung mendapat balasan seketika.

Laporan yang diterima akan dikumpulkan, disortir, dan melalui proses validasi ketat terlebih dahulu untuk menentukan mana saja keluhan yang memerlukan tindak lanjut serius.

“Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu enggak ada (masalah),” jelas Menkeu, menekankan pentingnya validitas setiap aduan yang masuk.

Melalui inisiatif ‘Lapor Pak Purbaya’ ini, Menkeu berharap kepercayaan publik terhadap layanan pajak dan bea cukai dapat semakin meningkat.

Layanan ini sekaligus menjadi komitmen nyata kementerian untuk memastikan bahwa proses pengaduan berjalan transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan followup. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita followup sampai enggak ada lagi yang mengeluh,” pungkas Menkeu, menunjukkan keseriusan kementerian dalam menuntaskan setiap permasalahan yang dilaporkan masyarakat. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page