Meningkatkan Partisipasi Warga: DPRD Kota Bekasi Luncurkan Sistem Aspirasi Baru

Avatar of Redaksi
IMG 20250820 WA0032
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani. (Yanso / Kabarterdepan.com)

Bekasi, Kabarterdepan.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meluncurkan dua inovasi untuk mempercepat dan mempermudah proses penyerapan aspirasi masyarakat.

Kedua inovasi tersebut adalah penyusunan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang standar operasional verifikasi dan pengembangan sistem informasi terpadu.

Inovasi ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempercepat proses penyerapan aspirasi masyarakat. Sistem digital yang dikembangkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi dan mempersingkat alur penampungan aspirasi hingga verifikasi.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab tantangan lamanya proses input dan verifikasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang menjadi dasar perencanaan pembangunan.

“Ini bukan sekadar soal kecepatan, tetapi lebih pada memastikan setiap suara masyarakat tidak ada yang terlewat dan tertampung secara akurat dalam perencanaan pembangunan,” tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, inovasi ini merupakan bagian dari proyek kepemimpinannya dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (Diklat PKN) Tingkat II.

Dengan dukungan 147 Aparatur Sipil Negara (ASN), terobosan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang lebih responsif dan akuntabel.

Masyarakat juga dapat berharap kolaborasi yang lebih kuat antara DPRD dan perangkat daerah, sehingga pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.(Yanso)

Responsive Images

You cannot copy content of this page