Massa Aksi Indonesia Gelap Membubarkan Diri, Desak Pembatalan Pembentukan Danantara

Avatar of Redaksi
IMG 20250221 WA0076
Aksi Ini Merupakan Puncak Dari Serangkaian Demonstrasi yang Berlangsung Sejak 17-19 Februari 2025 (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Sekelompok demonstran yang tergabung dalam aksi Indonesia Gelap mulai membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 19.14 WIB.

Massa yang mengenakan pakaian hitam ini meninggalkan lokasi setelah melakukan aksi sejak pukul 15.00 WIB dan mengakhiri protes dengan menembakkan kembang api.

Sementara itu, aparat kepolisian tetap berjaga di sekitar lokasi, memberikan imbauan melalui pengeras suara tanpa melakukan tindakan tegas.

Sebelumnya, para demonstran memulai long march dari Taman Ismail Marzuki pada pukul 13.00 WIB menuju Patung Kuda, sambil berorasi dan menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani, yang sebelumnya sempat dilarang.

Lagu itu diputar dengan iringan musik dari mobil komando. Aksi ini merupakan puncak dari serangkaian demonstrasi yang berlangsung sejak 17-19 Februari 2025.

Koordinator BEM SI, Satria Naufal, menjelaskan bahwa Indonesia Gelap menjadi simbol ketakutan dan kecemasan masyarakat terhadap masa depan bangsa.

“Gerakan Indonesia Gelap muncul sebagai respons terhadap berbagai kebijakan kontroversial pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,” katanya.

Terdapat empat fokus utama dalam aksi Indonesia Gelap. Pertama, menuntut pemerintah untuk mengesahkan undang-undang yang berpihak kepada rakyat, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Kedua, menolak kebijakan yang dianggap merugikan rakyat, seperti revisi UU TNI, UU Polri, Tatib DPR, UU Minerba, dan UU Kejaksaan.

Ketiga, mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran, kabinet yang gemuk, program makan bergizi gratis (MBG), proyek strategis nasional (PSN) yang bermasalah, serta rencana penghapusan tunjangan kinerja dosen dan guru.

Keempat, menuntut pembatalan kebijakan yang dipandang bermasalah, seperti multifungsi TNI/Polri, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, penggunaan APBN untuk Danantara, dan pembangunan IKN Nusantara.

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menekankan pentingnya untuk terus menyuarakan hak-hak warga agar lebih banyak masyarakat yang ikut bergerak. Ia mengusulkan pembentukan shadow government sebagai oposisi nonformal terhadap kebijakan pemerintah.

“Karena kita tidak lagi memiliki oposisi di DPR, kita harus bersuara sendiri ketika ada kebijakan yang tidak setuju. Perlu ada gerakan dari bawah untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan memberikan kritik yang fundamental,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa konsep shadow government bisa menjadi kekuatan penyeimbang dan oposisi jalanan yang berkelanjutan, mengingat lemahnya institusi formal dalam menjalankan fungsi check and balance terhadap pemerintah. Menurutnya, aksi seperti Indonesia Gelap harus menjadi awal dari gerakan yang lebih besar untuk mengawal kebijakan publik secara berkesinambungan. (Tantri*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page