IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Mas Pj Sidak Ponsel ASN Kota Mojokerto, 5 Orang Dicurigai Terlibat Judi Online

Avatar of Redaksi
Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro memeriksa satu per satu Ponsel ASN, Senin (1/7/2024). (Diskominfo Kota Mojokerto)
Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro memeriksa satu per satu Ponsel ASN, Senin (1/7/2024). (Diskominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Mohammad Ali Kuncoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada ponsel milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto, Senin (1/7/2024).

Langkah tersebut sebagai wujud nyata Pj Wali Kota Mojokerto memberantas judi online di lingkungan ASN.

Responsive Images

“Hari ini kita lakukan sidak ke unit-unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, untuk memeriksa apakah ada aplikasi judi online di HP mereka,” ungkap Mas Pj, sapaan akrab Pj Wali Kota Ali Kuncoro.

Terdapat 2 OPD yang dilakukan sidak ponsel hari ini. Yakni di Kantor Dinas Kominfo dan DPMPTSP. Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan 5 ponsel milik ASN dan Non ASN yang dicurigai terlibat judi online. Itu diketahui dari aplikasi judi online yang terpasang di ponsel 5 orang tersebut.

Selanjutnya lima orang yang dicurigai terlibat judi online tersebut akan diproses dengan pemanggilan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Mojokerto.

“Besok mereka akan kita panggil ke BKD, apabila terbukti maka pertama akan kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, kita minta membuat surat pernyataan,” terangnya.

“Namun apabila dikemudian hari tetap melanggar maka akan kita berikan sanksi sesuai dengan UU tentang ASN,” imbuhya.

Sikap tegas Pj Wali Kota Mojokerto dalam memberantas judi online sebelumnya diawali dengan mewanti-wanti ASN agar tidak bermain judi online. Bahkan jika ada ASN yang terbukti melanggar dan terlibat judi online, maka dipastikan akan ada sanksi disiplin yang diberikan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto tersebut menegaskan bahwa permasalahan judi online memang menjadi perhatian khusus. Hal ini karena judi online memiliki bahaya yang sangat masif serta mengakibatkan dampak yang luar biasa.

“Saya ingin ASN di Pemkot Mojokerto menjadi teladan, bahwa mereka tidak bermain judi online, karena dampaknya sangat luar biasa di kehidupan,” jelasnya.

Mas Pj yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga tersebut juga memastikan akan terus melakukan pengawasan serta pembinaan pegawai secara berkala sehingga judi online di kalangan pegawai Pemkot Mojokerto tidak ada.

“Kepala OPD harus bertanggung jawab kepada jajarannya, memberikan pembinaan, pencerahan dan penambahan wawasan termasuk bahayanya ketika terperangkap judi online,” jelasnya.

“Sekali lagi ini gerakannya harus masif, terstruktur, sistematis dan harus dilaksanakan dengan bersama-sama,” ulasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron mengatakan, jika terbukti terlibat judi online maka akan diberikan sanksi sesuai dengan PP 94 tahun 2021.

“Sanksi disiplin tergantung dari pelanggaran yang dilakukan, mulai dari sanksi ringan sampai berat seperti penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat,” jelas Imron. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Tinggalkan komentar