Mentang-mentang Mantan Bupati, Jamaras Agro Farm Kena Sidak karena Belum Lengkapi Izin Usaha

Avatar of Jurnalis: Ririn
Bupati Cianjur Soroti Sidak Usaha Milik Mantan Kepala Daerah
Bupati Cianjur Soroti Sidak Usaha Milik Mantan Kepala Daerah. (Sumber: Hasan/Kabar Terdepan)

Cianjur, Kabar Terdepan.com – Mantan bupati Cianjur periode 2018–2023, Herman Suherman, menjadi sorotan setelah usaha wisata pertanian Jamaras Agro Farm (JAF) miliknya menjalani inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Satpol PP Kabupaten Cianjur, Kamis (29/1/2026), terkait dugaan belum lengkapnya perizinan usaha.

Bupati Gunungkidul Tinjau Rumah Tak Layak Huni Ibu Sayem di Gedangsari, Baznas Siap Salurkan Bantuan 

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang menyoroti dugaan belum lengkapnya perizinan usaha Jamaras Agro Farm. Dari hasil rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD), disimpulkan bahwa usaha milik Herman Suherman, mantan Bupati Cianjur periode 2018–2023, belum mengantongi sejumlah izin wajib.

https://pasarrakyatcipanas.cianjurkab.go.id/kpud-cianjur-tetapkan-wahyu-ramzi-sebagai-bupati-dan-wakil-bupati-terpilih/

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Cianjur, Suferi Faizal, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan menemukan beberapa pelanggaran administrasi perizinan.

“Di antaranya belum terpenuhinya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL),” ujar Suferi.

Bupati Periode 2018–2023 Diberi Tenggat 45 Hari Lengkapi Izin Usaha

Ia menegaskan, pengelola Jamaras Agro Farm diwajibkan untuk segera melengkapi seluruh perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tadi sudah dibuatkan Berita Acara Pengawasan (BAP) oleh Satpol PP. Dari BAP tersebut diberikan tenggat waktu sekitar 45 hari untuk menyelesaikan seluruh perizinan,” tegasnya.

Sementara itu, Herman Suherman selaku pengelola Jamaras Agro Farm menyambut baik sidak yang dilakukan oleh OPD terkait. Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah menjadi momentum untuk menyempurnakan administrasi usaha.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada dinas-dinas terkait yang telah berkunjung. Alhamdulillah, kekurangan-kekurangan ini bisa segera kami lengkapi,” kata Herman, Kamis (29/1/2026).

Mantan Bupati Cianjur tersebut juga menegaskan bahwa Jamaras Agro Farm sejatinya belum dibuka secara resmi sebagai destinasi wisata.

“Sebetulnya tempat wisata ini belum dibuka. Namun memang ada permintaan dari masyarakat agar dibuka pada hari Minggu, sesuai dengan program melihat kebun,” pungkasnya.

Namun demikian, berdasarkan penelusuran, Jamaras Agro Farm telah berdiri sejak 2021 dan diketahui sudah menerima pengunjung. Aktivitas usaha tersebut juga kerap dipromosikan melalui akun Instagram @Jamaras.agrofarm serta akun resmi milik Herman Suherman @h.hermansuherman, sehingga memunculkan sorotan publik terkait kepatuhan perizinan usaha. (Hasan)

Responsive Images

You cannot copy content of this page