
Jombang, Kabarterdepan.com – Pedagang di Pasar Mojoagung menangkap seorang pria yang mencuri buah di lapak salah satu pedagang di Pasar Mojoagung, Kabupaten Jombang, Sabtu (17/8/2024).
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan, peristiwa main hakim sendiri itu dilakukan warga usai Mujianto (48) kepergok mencuri buah milik salah satu pedagang pasar.
“Jadi memang benar kejadian itu, peristiwanya berlangsung Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” jelasnya, Minggu (18/8/2024).
Tak hanya satu kali, Mujianto bahkan telah berulang kali mencuri di pasar tradisional Mojoagung. Sehingga, amukan massa sudah dipersiapkan untuk membekuk Mujianto yang kembali datang mencuri.
“Jadi pencurian terakhir itu dilakukan pelaku pada tanggal 17 Agustus 2024 lalu, nah karena pedagang ini sudah berkali-kali kecurian, akhirnya diintai para pedagang hingga pelaku ini sampai ditangkap itu,” tuturnya.
Yogas menyebut, setelah ditangkap dan diamuk massa, Mujiono kemudian diserahkan ke Polsek Mojoagung. Kepada pedagang dan polisi, Mujianto juga mengakui seluruh perbuatannya itu.
“Dia mengakui, dan memang sudah sering mencuri buah, karena dia ini tidak bekerja, hidupnya lontang-lantung juga,” imbuhnya.
Saat itu juga pedagang yang jadi korban pencurian bernama Suyadi (49) dipertemukan dengan Mujianto untuk dilakukan mediasi.
“Karena nilai kerugiannya di bawah Rp2 juta, kita mediasi korban dan pelaku dipertemukan, dan pedagang ini bersedia berdamai asal kerugiannya dikembalikan,” imbuhnya.
Setelah ganti rugi dibayar, Yogas menyebut korban tak lagi menuntut pelaku dan memaafkannya. Sementara pelaku dijemput perangkat desa.
“Kasusnya berakhir damai dengan surat pernyataan,” pungkasnya. (Rebeca)
