
Banyuwangi, kabarterdepan.com – Petahana Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani resmi kembali mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ipuk didampingi wakilnya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi pada hari kedua pendaftaran pilkada, Rabu, (28/8/2024).
“Kami sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon (bacalon) yang akan mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024,” terang Ipuk usai penyerahan berkas kepada KPU.
Ipuk berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pencalonannya, dan berharap Pilkada Banyuwangi dapat berjalan dengan baik, lancar, damai, aman, kondusif, dan tidak terpengaruh hal-hal negatif.
“Semoga Pilkada berjalan lancar agar pembangunan Banyuwangi dapat terus berjalan,” tambah Ipuk.
Ipuk-Mujiono mendaftarkan diri dengan mengantongi dukungan dari 8 partai pengusul, di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP, PKS, dan PAN.
Namun dari deretan partai tersebut, terdapat 2 partai yaitu Gerindra dan PAN belum menyelesaikan unggah berkas ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) saat berkas pencalonan telah diajukan ke KPU.
Akibatnya, proses pendaftaran Ipuk – Mujiono tertahan hingga 26 menit karena menunggu kedua partai tersebut menyelesaikan proses unggah berkas ke silon yang dilakukan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Terkait hal tersebut, Ipuk mengatakan bahwa terdapat miskomunikasi di tingkat pusat dan ia memahami karena DPP partai politik memiliki tugas yang berat untuk unggah berkas di untuk bakal calon kepala daerah di seluruh Indonesia pada Pilkada Serentak Pertama tersebut.
Sementara itu, KPU Banyuwangi menyatakan berkas Ipuk – Mujiono lengkap dan diterima, dilanjutkan penelitian administrasi yang berbarengan dengan pemeriksaan kesehatan kedua calon yang jadwalnya tersedia hingga 2 September 2024.
“Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RS Saiful Anwar, Malang. Namun karena tanggal 1 September adalah hari minggu, sementara pemeriksaan kesehatan bisa memakan waktu 2 hari, maka pemeriksaan kemungkinan akan kami jadwalkan tanggal 30 atau 31 Agustus,” tutur Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan. (Fitri)
