
Denpasar, kabarterdepan.com – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster dalam memerangi sampah plastik kembali mendapatkan dukungan solid dari kalangan akademisi.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.
SE tersebut tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang salah satunya mengatur pelarangan produksi dan penjualan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat di Jayasabha, Denpasar pada Rabu (16/4/2025) sore, jajaran BEM Unud yang dipimpin oleh ketuanya, I Wayan Arma Surya Darmaputra, menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah konkret yang diambil Gubernur Koster.
Arma Surya menegaskan bahwa kebijakan pelarangan AMDK kemasan kecil merupakan solusi nyata dan relevan untuk mengatasi permasalahan sampah plastik yang telah lama menjadi isu krusial di Bali.
“Saya sangat mendukung program ini untuk mengurangi sampah plastik kita di Bali. Ini solusi konkret untuk Bali yang mana masalah sampah sudah jadi isu sejak lama,” ujar Arma Surya di hadapan Gubernur Koster.
Ia juga menaruh harapan besar agar kebijakan ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan Bali serta dapat diimplementasikan dalam jangka panjang, menjadi sebuah kebiasaan baik bagi masyarakat.
Arma Surya mencontohkan keberhasilan kebijakan pembatasan penggunaan tas kresek yang sempat menuai berbagai respons, namun seiring berjalannya waktu, masyarakat Bali kini telah terbiasa beraktivitas tanpa kantong plastik sekali pakai.
“Kami meyakini bahwa kebijakan pelarangan AMDK kemasan kecil ini pun akan mengikuti jejak yang sama, menjadi sebuah kebiasaan positif baru. Mewakili seluruh anggota BEM Unud, saya menyampaikan apresiasi atas keberanian dan ketegasan Gubernur Koster dalam mengeluarkan kebijakan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan,” kata Arma Surya.
Menanggapi dukungan tersebut, Gubernur Wayan Koster mengaku sangat senang dan terhormat atas apresiasi yang diberikan oleh generasi muda.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya inisiatif lokal, melainkan juga telah mendapatkan pengakuan dan bahkan diterapkan di berbagai negara lain. Koster mengingatkan bahwa tanpa adanya kebijakan yang tegas dan terstruktur, masalah sampah plastik berpotensi merusak citra pariwisata Bali di mata wisatawan mancanegara.
“Kalau Bali bersih dari sampah plastik ‘kan cantik. Naik kelas (pariwisatanya,red) dia. Anak anak muda senang, wisman juga melihat kebijakan ramah lingkungan kita makanya naik terus kunjungannya,” tandas Gubernur dua periode ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat justru memberikan dorongan untuk memperkuat kebijakan ini sekaligus mengedukasi masyarakat untuk beralih pada alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti penggunaan tumbler.
Selain menyampaikan dukungan terkait isu krusial sampah plastik, BEM Unud juga menyerahkan sejumlah kajian yang fokus pada pelestarian budaya, adat, dan lingkungan Bali, dengan visi “culture for tourism”.
Mereka juga menyoroti semakin minimnya penggunaan arsitektur khas Bali dalam pembangunan modern.
Terkait hal ini, Gubernur Koster menyambut baik inisiatif mahasiswa dan mempersilakan untuk melakukan kajian mendalam serta menggelar uji publik.
Ia menilai bahwa suara mahasiswa murni dan bebas dari kepentingan tertentu. Dalam kesempatan tersebut, BEM Unud juga menginformasikan rencana pelaksanaan pra-musyawarah nasional BEM seluruh Indonesia yang akan diadakan di Bandung. Dukungan dari BEM Unud ini semakin memperkuat langkah Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari. (Wij)
