Mahasiswa Unair Kecewa Anggota Dewan Banyuwangi Tidak Hadir di Konvensi Pengelolahan Saham Pemkab di PT BSI

Avatar of Redaksi
IMG 20241013 WA0045
Konvensi transparansi pengelolahan saham Pemkab Banyuwangi di PT BSI. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, kabarterdepan.com- Badan Legislatif Mahasiswa Universitas Airlangga (BLM Unair) Banyuwangi menggelar Konvensi Legislasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021, membahas transparansi pengelolahan saham Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi di PT. Bumi Suksesindo (BSI).

Berlangsung di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi, Jumat (11/10/2024), peserta konvensi yang melibatkan kalangan akademisi, peneliti kebijakan publik, dan lembaga kepemudaan menyoroti wacana penjualan saham Pemkab Banyuwangi di PT. BSI.

Wacana yang telah berhembus sejak setahun lalu itu menyebut bahwa saham Pemkab Banyuwangi yang dijual, rencananya akan dialihkan menjadi dana abadi.

Sementara, pada tahun 2020 saham telah dijual sebesar 4,77 persen sehingga kepemilikan saham Pemkab Banyuwangi di perusahaan tambang emas yang terletak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran tersebut hanya tersisa 5,23 persen.

Namun sayang, konvensi yang juga mengundang anggota DPRD Banyuwangi tersebut justru tak dihadiri anggota legislatif sebagai pemangku kebijakan utama.

Meski begitu, diskusi tetap berjalan dengan diisi pemaparan oleh Ketua BLM UNAIR Banyuwangi, Cheisa; Direktur Eksekutif Institute for Youth Economic and Political Studies, Nauval Witartono; serta Safanisa Alifia, kader dari Kemenpora.

“Wacana penjualan saham seluruhnya yang dimiliki Pemda Banyuwangi terhadap PT. BSI ini seharusnya menjadi kajian akademis khusus di kalangan kelompok akademisi lokal, atas dasar itu BLM menginisiasi untuk meninjau kembali Perda Nomor 5 Tahun 2021, terutama soal pengelolaan saham dan pengaruhnya terhadap masyarakat lokal,” kata Ketua BLM Unair, Cheisa.

Cheisa mengaku menyayangkan sikap perwakilan DPRD Banyuwangi dan perwakilan PT. BSI yang menjadi bagian penting dari konvensi justru tak menghadiri undangan diskusi tersebut.

“Absennya oknum perwakilan DPRD tentu sangat disayangkan mengingat rasanya beliau-beliau ini baru saja selesai dilantik beberapa minggu yang lalu. Terlebih ketidakhadiran perwakilan PT. BSI juga tentu patut menjadi pertanyaan kita semua,” tambah Cheisa.

Ditambahkan Direktur Eksekutif Institute for Youth Economic and Political Studies, Nauval Witartono bahwa prinsip Good Government Governance yang merupakan mandat dari reformasi birokrasi nasional menekankan pentingnya partisipasi publik dalam berbagai perumusan kebijakan strategis baik ditingkatan lokal maupun nasional.

Selain itu, transparansi juga selalu menjadi topik utama dalam bagaimana selayaknya aktivitas pelayanan publik dilaksanakan di berbagai tingkatan pemerintahan.

“Ketidakhadiran DPRD tentu sangat disayangkan, mengingat konvensi ini merupakan inisiatif akademis dari kelompok pemuda terpelajar, yakni mahasiswa untuk turut berpatisipasi dalam melakukan penilaian kebijakan, baik jika saja sifatnya apresiasi maupun evaluasi,” ujar Nauval.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Talenta Muda Kemenpora, Safanisa Alifia bahwa keterlibatan langsung dari pemerintah dalam diskusi-diskusi publik sangat penting untuk menciptakan solusi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan tidak hadirnya anggota dewan, forum ini memang tetap berjalan, tapi rasa-rasanya kok seperti kurang khidmat,” tegasnya.

Menurutnya, keadiran pemangku kebijakan utama seharusnya menjadi kunci dari konvensi ini untuk saling memberikan feedback secara akademis, tentu dengan berbagai rasionalisasi kebijakan yang bisa diterima.

“Keputusan pembuatan kebijakan publik dalam berbagai hal strategis ini kan memang sudah zamannya bersifat bottom up ya, bukan lagi top down karena rasanya kita sudah lama sekali meninggalkan era rezim otoriterian menuju pada demokrasi dan keterbukaan,” ujarnya.

Ketidakhadiran anggota dewan pun kemudian memicu spekulasi di kalangan peserta yang menduga sikap tersebut diambil karena ketidaksiapan anggota dewan menghadapi kritik isu transparansi dalam pengelolaan saham PT. BSI.

Sementara itu, konvensi tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan awal untuk membangun dialog yang lebih terbuka dan transparan antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah daerah di masa mendatang. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page