
Sukabumi, Kabarterdepan.com – Mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukabumi, Senin (19/05/2025) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk keprihatinan dan desakan terhadap lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Sukabumi.
Massa menyoroti praktik ketenagakerjaan tidak manusiawi yang dilakukan oleh salah satu perusahaan, PT Paiho Indonesia.
Perusahaan tersebut diduga memperkerjakan buruh harian atau borongan secara berulang selama 21 hari kerja tanpa ada kejelasan status pengangkatan sebagai karyawan tetap dan tanpa jaminan sosial yang layak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa para pekerja borongan di PT Paiho tidak mendapatkan hak-haknya secara penuh, termasuk tidak dilindungi oleh jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” kata Norman, Koordinator Aksi.
Bahkan menurut massa beberapa buruh dari perusahaan tersebut masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, bukan buruh aktif di perusahaan besar.
HMI Cabang Sukabumi menilai kondisi ini merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja dan mencerminkan lemahnya pengawasan oleh instansi terkait, termasuk DPRD dan Dinas Tenaga Kerja.
HMI Mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk segera memanggil pihak manajemen PT Paiho dan melakukan audit ketenagakerjaan secara menyeluruh serta meminta Dinas Ketenagakerjaan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar hak-hak pekerja.
Mereka menuntut PT Paiho untuk menghentikan sistem kerja borongan berkepanjangan dan segera mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap sesuai peraturan yang berlaku.
Meski disertai bakar ban namun jalannya aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. HMI menegaskan akan terus mengawal dan menyuarakan hak-hak buruh hingga tercipta keadilan. (M Idris)
