
Yogyakarta, kabarterdepan.com – Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bergerak melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY, Kamis (26/2/2026).
Aksi tersebut memprotes kondisi institusi Polri atas berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggotanya hingga menyebabkan korban jiwa.
Yang terbaru, pelanggaran hukum anggota Polri menyebabkan kematian seorang anak di Tual, Maluku berinisial AT (14).
Baca juga: Proyek Flyover Bulak Kapal Digencarkan, Distaru Laksanakan Pembongkaran Bangunan
Massa Tuntut Reformasi Polri
Massa juga menuntut agar agenda reformasi polri segera kembali dijalankan secara menyeluruh dan serius.
“Tahun lalu, almarhum Affan Kurniawan tidak bisa lepas dari ingatan kita. Kalau itu lepas, kita bukan manusia,” kata Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Tyas Habibie, dalam orasinya.
Ia menyebut, berbagai peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian tidak boleh dilupakan begitu saja. Menurutnya, kasus-kasus tersebut semestinya menjadi momentum evaluasi total terhadap institusi Polri juga mendorong adanya reformasi Polri.
Tyas juga menyinggung pembentukan komisi percepatan reformasi Polri yang disebut lahir pada November lalu. Namun, hingga kini, ia menilai belum ada kejelasan tindak lanjut maupun hasil konkret dari pembentukan komisi tersebut.
“Kejadian tersebut melahirkan komisi percepatan Polri, tiga bulan sejak bulan November sampai hari ini tidak ada yang menanyakan. Tidak ada yang tahu progresnya seperti apa,” ujarnya.
Ia menegaskan, tuntutan reformasi bukan ditujukan kepada individu semata, melainkan pada sistem dan kultur di dalam institusi.
“Itulah mengapa kami pada akhirnya menuntut agar lembaga Polri ini direformasi. Kami tidak menafikkan di sini ada orang-orang baik, manusia biasa seperti kami,” katanya.
Tapi dengan adanya kultur busuk yang sudah mengakar di Polri, Kapolri sekian tahun menjabat tidak becus membetulkan dan memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh oknum-oknumnya. Maka secepatnya harus direformasi,” imbuhnya.
Selain isu reformasi Polri, massa aksi juga menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Salah satu yang disorot adalah program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang disebut-sebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan gizi anak.
Dalam orasinya, massa menilai program tersebut tidak sepenuhnya murni untuk kepentingan rakyat. Mereka mempertanyakan keterlibatan berbagai pihak, termasuk unsur TNI, Polri, partai politik, dan organisasi masyarakat dalam pengelolaan SPPG.
“MBG diklaim sebagai upaya baik hati dari pemerintah kepada rakyatnya agar anak-anak gizinya terpenuhi dan skor intelektualnya baik. Tapi berapa ribu SPPG yang dikuasai TNI, Polri, partai politik, dan ormas-ormas? Ini patut dipertanyakan,” kata Tyas.
Ia juga menyinggung besaran insentif yang diterima SPPG, yakni Rp6 juta per hari di luar biaya operasional bahan baku. Menurutnya, skema tersebut berpotensi tidak berbasis pada kinerja.
“Per SPPG diberikan insentif Rp6 juta per hari, di luar biaya operasional bahan baku. Tidak diperhitungkan berdasarkan kinerja, masak tiga ribu atau tidak tetap Rp6 juta. Ini disebut sebagai apresiasi agar program ini cepat tersebar luas di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Mahasiswa menilai kebijakan tersebut sarat kepentingan dan berpotensi menjadi proyek yang menguntungkan kelompok tertentu.
“Itulah kawan-kawan, MBG bukan program murni, hanya proyek untuk mengeruk kekayaan bangsa. Semua terlibat, semua orang dapat kuenya,” teriaknya, disambut sorakan massa.
Di akhir orasi, massa juga menyinggung peristiwa dugaan kekerasan aparat di Maluku yang menyebabkan korban jiwa. Mereka menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan perampasan nyawa warga sipil.
“Polri masih membunuh rakyat. Kejadian di Maluku pada hari itu tidak bisa dibela dengan argumentasi apa pun. Sejatinya tidak ada yang boleh merenggut nyawa sipil, termasuk polisi,” tegasnya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan secara tertib. Massa aksi menutup demonstrasi dengan menyerukan konsolidasi lanjutan serta mendesak DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
