IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Lukai 4 Orang, 3 Pelaku Penembakan di Tol Waru dan Surabaya Berhasil Ditangkap

Avatar of Jurnalis : Lintang - Editor : Yunan
WhatsApp Image 2024 05 27 at 4.28.08 PM
Polda Jatim berhasil mengamankan 3 tersangka pelaku penembakan di Tol Waru Sidoarjo (Humas Polda Jatim)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan 3 orang tersangka kasus penembakan menggunakan air softgun di Tol Waru Sidoarjo dan di Wiyung Surabaya.

Ketiga pelaku yang mengaku sebagai mahasiswa asal Surabaya tersebut adalah NDL (20), JLK (19), dan satu tersangka lainnya yang masih di bawah umur.

Responsive Images

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat mengadakan konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (27/5/2024).

Dikatakan Kombes Pol Dirmanto, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap 3 tersangka tersebut karena diduga kuat telah melakukan penembakan menggunakan air softgun di Surabaya dan Sidoarjo.

“Jadi hasil pemeriksaan, tersangka ini melakukan aksinya tersebut di empat TKP dengan empat korban,” terang Kombes Pol Dirmanto.

Pertama, terjadi pada Minggu (19/5) di dua lokasi, yakni di Tol Surabaya-Tanggulangin KM 758 pukul 01.05 WIB dengan korban AR dan Tol Sidoarjo-Surabaya KM 755 pukul 02.12 WIB dengan korban EC.

Aksi penembakan ketiga dilakukan pada Selasa (21/5) di Tol Sidoarjo-Surabaya 748 KM pukul 04.10 WIB dengan korban RW dan peristiwa keempat terjadi di Waduk Unesa Jalan Raya Babatan pukul 04.35 WIB dengan korban K.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, peristiwa pertama dengan korban AR mengalami luka bibir dan pelipis.

“Penembakan dilakukan oleh tersangka dari dalam mobil warna hitam yang menyalip dari kiri dan ketika mobil sejajar berjarak 2 meter tersangka menembak dengan menggunakan air softgun sebanyak 4 kali setelah itu tersangka kabur menuju arah gerbang tol Kejapanan,” terang Kombes Totok.

Pada hari yang sama, lanjut Kombes Totok, sekira pukul 02.12 WIB pelaku kembali melakukan aksi penembakan di Tol Sidoarjo-Surabaya KM 755.

“Korban EC yang mengalami 5 luka di wajah,” jelas Kombes Pol Totok.

Kali ini, penembakan dilakukan oleh tersangka dari dalam mobil warna hitam yang menyalip dari kanan. Setelah sejajar berjarak 2 meter, tersangka menembak dengan menggunakan senjata air softgun sebanyak 5 kali, setelah itu tersangka kabur menuju arah Surabaya.

Lebih lanjut dijelaskan Kombes Pol Totok, pada Selasa (21/5/2024) pukul 04.10 TKP keempat di Tol Sidoarjo-Surabaya KM 748 dengan korban (RW) yang mengakibatkan 1 luka di pelipis kiri.

“Penembakan dilakukan oleh tersangka dari dalam mobil warna hitam yang menyalip dari kiri, setelah sejajar berjarak 2 meter tersangka menembak dengan menggunakan senjata air softgun sebanyak dua kali, setelah itu tersangka kabur menuju Surabaya,” ungkapnya.

Kombes Totok menambahkan, teror tersebut terus dilakukan oleh tersangka pukul 04.35 WIB di jalan Babatan Unesa Kecamatan Wiyung Surabaya. Kali ini, korban adalah seorang pemulung berinisial K dengan luka di perut kanan dan satu di pinggang.

Penembakan tersebut, imbuh Dirreskrimum Polda Jatim, dilakukan oleh tersangka dari dalam mobil warna hitam yang menyalip dari kanan pada saat korban nembawa gerobak sampah.

“Setelah sejajar berjarak 3 meter, tersangka menenbak dengan menggunakan air softgun sebanyak dua kali, kemudian kabur ke arah Wiyung,” ungkapnya.

Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, kata Kombes Pol Totok, saat ini sedang mendalami motif dari para pelaku yang melakukan aksi penembakan tersebut.

“Kami masih dalami motifnya, namun hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku hanya iseng-iseng terobsesi main game online,” ungkap Kombes Totok.

Dirreskrimum Polda Jatim ini menambahkan, pengakuan pelaku NBL mendapatkan air softgun dari membeli di toko online dengan harga Rp 5 juta.

Kemudian tersangka JLK mendapat air softgun dari tukar tambah lampu mobil dengan temannya.

“Untuk tersangka anak, membeli air softgun dari NBL dengan harga Rp 5 juta, tetapi belum dibayar,” pungas Kombes Totok.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP subs 351 ayat 1 KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar