Libur Lebaran, Layanan BPJS Kesehatan Sidoarjo Pastikan Tetap Buka

Avatar of Jurnalis: Setyawan
Screenshot 20250319 214029
BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo menggelar jumpa pers tentang layanan jelang libur lebaran, Rabu (19/3/2025). (Eko Setyawan/Kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – BPJS Kesehatan memastikan bahwa selama libur lebaran masih bisa mengakses layanan, baik layanan kepesertaan maupun layanan kesehatan.

Pihak BPJS Kesehatan juga akan mendirikan sejumlah posko di tempat singgah sementara bagi pemudik. Posko ini, tak hanya bagi peserta JKN, tetapi juga bisa dimanfaatkan bagi pasien umum, yang membutuhkan pertolongan pertama.

Di Sidoarjo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Munaqib menyampaikan, bahwa akan memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik.

“Sejumlah posko di tempat peristirahatan pemudik didirikan, untuk melayani peserta JKN dan masyarakat umum yang membutuhkan bantuan medis selama perjalanan,” katanya, kepada sejumlah awak media di gedung BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, pada Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, Munaqib menambahkan, bagi pasien dengan penyakit kronis, dihimbau agar membawa obat-obatan yang cukup selama perjalanan.

Dan, kepada Pemegang Program Rujuk Balik (PRB) dapat mengambil obat hingga tujuh hari sebelum jadwal pengambilan rutin.

Terpisah, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan, mengakomodir berbagai kebutuhan peserta. Juga menerapkan piket layanan di kantor cabang. Untuk Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165. Ini aktif setiap hari, selama 24 jam.

Penerapan piket di kantor cabang dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00-12.00 WIB, waktu setempat.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Ghufron pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025.

Ghufron mengungkapkan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta bisa memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya lebaran.

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati. Ia menyampaikan, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Maka, jika peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan (faskes) peserta bisa menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Sedangkan, khusus di rumah sakit (RS) dihadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal bisa disesuaikan menjadi lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut, kata dia, jika peserta keberatan melakukan pelunasan tunggakan, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama sejuta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” tambahnya.

Untuk diketahui, untuk mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page