Legislator Blora Temui DPR RI, Pemanfaatan Sumur Minyak Ilegal Dapat Restu Komisi XII

Avatar of Redaksi
IMG 20250430 WA0099
SINERGI : Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (dua dari kiri), menemui kunjungan Wakil ketua DPRD Blora bersama ketua HIPMI dan Komisaris PT BPE Blora. (Dokumen Narasumber)

Blora, Kabarterdepan.com – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, memberikan dukungan terhadap pemanfaatan sumur minyak ilegal oleh masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, Rabu (30/4/2025).

Dukungan itu didapatkan Siswanto, setelah pihaknya bersama Ketua HIPMI Sri Endahwati, dan Komisaris BUMD PT Blora Patra Energi (BPE), Seno Margo Utomo, telah melakukan kunjungan ke Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta baru-baru ini.

Dikatakan, Komisi XII DPR RI menilai pengelolaan sumur minyak ilegal masyarakat, penting untuk menambah produksi minyak nasional, yang terus menurun dalam tujuh tahun terakhir.

“Penataan sumur ilegal ini penting untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan lifting minyak,” kata Siswanto, yang juga Ketua ADKASI.

Siswanto menilai, jika dikelola dengan baik, sumur tua juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, dikatakan hasil pertemuan dengan Komisi XII DPR RI, memberikan sinyal dukungan terhadap pemanfaatan sumur ilegal oleh masyarakat.

Bahkan, sambung Siswanto, Komisi XII DPR RI, mendorong pemerintah pusat membuat regulasi khusus untuk pengelolaan sumur-sumur tua tersebut.

“Produksi gas diperkirakan akan defisit dalam 10 tahun ke depan. Sumur tua seperti di Lapangan Giyanti, Blora, harus segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan energi nasional,” jelas Siswanto.

Selain untuk kebutuhan nasional, Siswanto menyebut pengelolaan sumur tua juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan warga.

“Manfaatnya bukan hanya untuk pemerintah pusat, tapi juga sampai ke masyarakat bawah, termasuk para penambang minyak,” tambahnya.

Sementara itu, Komisaris PT BPE, Seno Margo Utomo, saat dikonfirmasi mengaku menyambut baik dukungan dari Komisi XII DPR RI, dalam pemanfaatan sumur tua yang ada di Kabupaten Blora.

“BUMD BPE siap menjadi mitra aktif dalam mengawal kepentingan nasional dan daerah,” Singkat Seno. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page