Ledakan Petasan Malam Lebaran di Blitar, Empat Remaja Luka Bakar Serius

Avatar of Redaksi
IMG 20250331 WA0024
Polisi mengamankan lokasi ledakan petasan. (Anang Agus Faisal/kabarterdepan.com)

Blitar, kabarterdepan.com– Sebuah ledakan petasan terjadi di rumah seorang warga di Dusun Kakahrejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada malam lebaran, Minggu (31/3/2025) sekitar pukul 24.00 WIB.

Akibat insiden tersebut, empat remaja mengalami luka bakar serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan kejadian ini dan mengungkapkan bahwa ledakan terjadi di rumah milik Supiyati (51).

Saat kejadian, Solikin, seorang warga setempat yang berada di rumahnya, tiba-tiba mendengar suara ledakan keras. Ia segera keluar rumah dan melihat teras rumah Supiyati hancur.

Beberapa warga yang datang ke lokasi menemukan empat remaja mengalami luka-luka, diduga akibat ledakan petasan yang mereka rakit sendiri.

Keempat korban yang terluka adalah, Hawin Wahmi (14) mengalami luka bakar di wajah, kaki, dan tangan.

Korban kedua, Moh. Faiz Fajar Kurniawan (16), mengalami luka bakar di wajah, kaki, dan tangan.

Korban ketiga, Moh. Nurhasan (16) mengalami luka bakar di kaki, tangan, kepala, serta jari tangan putus.

Dan korban keempat, Anggi Saputra (13), mengalami luka bakar di wajah, kaki, dan tangan.

Para korban segera dilarikan ke RSUD Srengat untuk mendapatkan perawatan medis.

Menanggapi kejadian ini, Iptu Samsul Anwar menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait asal-usul bahan peledak yang digunakan oleh para korban.

“Kami masih mendalami bagaimana para korban mendapatkan bahan untuk membuat petasan ini. Kami juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak bermain atau merakit petasan sendiri karena sangat berbahaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian akan meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan petasan, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi warga mengenai bahaya petasan. Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.

Kejadian ini menjadi peringatan serius bahwa penggunaan bahan peledak tanpa pengawasan dapat berujung pada kecelakaan fatal. Polisi juga mengingatkan bahwa merakit atau menggunakan petasan secara ilegal dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku. (Anang Agus Faisal)

Responsive Images

You cannot copy content of this page