
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Seorang wanita asal Kesamben, Jombang, bernama Astri, melaporkan suaminya WD (21), warga Jetis, Mojokerto, ke Polres Mojokerto Kota atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya sejak sebelum menikah hingga kini.
Astri menuturkan, pada awal perkenalan, WD dikenal sebagai sosok yang lembut. Namun, sifat itu tak bertahan lama. Hanya berselang beberapa bulan menjalin hubungan, WD mulai menunjukkan sikap kasar.
“Kenal bulan Mei, mulai menunjukkan kekerasan Agustus 2022, ada cekcok di mobil mau nampar saya, ternyata sama dia ditampar,” ujarnya dalam Podcast Kabar Terdepan, Rabu (6/8/2025).
Menurut Astri, WD bahkan menanamkan pemikiran yang membuatnya merasa selalu bersalah ketika mendapat perlakuan kasar.
“Dia menanamkan ke saya kalau saya dipukul berarti saya salah, jadi masalah apapun itu selalu mukul,” ungkapnya.
Astri juga mengaku WD bersikap posesif sejak sebelum menikah.
“Saya tidak boleh berteman, dijauhkan dari teman-teman saya, keluar harus sama dia, kalau saya lembur atau lagi nggak keluar sama dia itu jam 7 malam saya harus matikan WA terus jam 5 pagi saya harus aktif. Kalau enggak gitu saya dimarahi,” tuturnya.
Sebelum menikah, Astri pernah menjadi korban kekerasan hingga keningnya berdarah. Semua kejadian itu, kata Astri, sering terjadi di dalam mobil.
“Waktu itu saya diajak keluar sama nolak karena takut dipukuli, tapi dia datang ke rumah saya. Saya dipukuli, terus saya sudah minta ampun-ampun karena sakit semua, terus dia tetap mukuli, karena pakai kalung, saya tarik kalungnya, kena kepalanya, jadi berdarah,” kenangnya.
Meski mengalami kekerasan, Astri tetap melanjutkan hubungan hingga ke jenjang pernikahan pada Oktober 2023. Namun, bahkan di hari resepsi, pertengkaran kembali terjadi.
“Resepsi pernikahan itu udah cek cok, saya enggak tahu masalahnya apa, dia ngomong mau ngajak cerai,” ujarnya.
Astri mengaku sempat menaruh harapan bahwa suaminya bisa berubah.
“Saya mikirnya itu bisa berubah, setiap dia melakukan kekerasan saya berpikir sepertinya saya yang salah. Suatu saat nanti ada masa dia bisa berubah, saya menanamkan harapan itu,” katanya.
Setelah menikah, Astri tinggal di rumah WD di Desa Penompo, Jetis, Mojokerto. Saat sedang hamil, kekerasan fisik dan verbal kembali terjadi. Peristiwa itu dipicu masalah arisan online pada Maret 2024.
WD memaki-maki dan memukul Astri bahkan WD mengatakan akan menceraikannya setelah melahirkan.
Astri menyebut kekerasan yang dialaminya terjadi berulang di rumah mertuanya, mulai dari didorong, ditonjok, ditampar, hingga dicekik di kamar.
“Kalau dia melakukan kekerasan saya sebisa mungkin saya tutupi dari orang tua biar dia enggak dimarahi,” ungkapnya.
Pada Mei 2025, WD datang ke rumah Astri dan berniat menceraikannya, namun niat itu batal setelah ditengahi keluarga Astri.
“Ibu marah responnya, soalnya ibu nggak tahu sebelumnya dia mukul saya lagi. Nah, pas itu saya ngomong kalau saya dipukuli, terus ada kakak saya, akhirnya ditenangkan, dia pulang,” ceritanya.
Meski kini dalam proses perceraian, Astri masih berharap WD mau berubah dan mengakui kesalahannya.
“Saya berharap dia semoga bisa berubah menjadi lebih baik dan mengakui kesalahannya,” ujarnya.
Namun, perjuangan Astri mencari keadilan tidak berjalan mulus. Ia sempat mengalami penolakan saat melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mojokerto.
Astri mengaku telah membawa surat perjanjian dan bukti foto, tetapi kasus itu tak bisa diproses dengan alasan telah ditutup.
Kuasa hukum Astri, Ri’fan Hanum, menyayangkan hal tersebut dan menilai penolakan dari PPA merugikan korban.
“Memang kasusnya Astri yang dilaporkan ini dari tahun 2024, kalaupun sudah dihentikan maka kita minta SP3 agar keadilan korban bisa terpenuhi. Seharusnya layak untuk diteruskan tapi tidak diteruskan,”katanya.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan status hukum kasus tersebut.
“Status hukumnya Astri ini nggak jelas, apakah masih diteruskan atau sudah dihentikan. Ini bentuk-bentuk ketidakadilan baru yang sangat kami sayang kepada PPA Polresta,” imbuhnya. (Riris)
