
Madiun, Kabarterdepan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pemuda Madiun turut serta dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Manajemen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025, Senin (4/8/2025).
Rakor ini mengusung tema “Transformasi Dukungan Manajemen Dalam Mewujudkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ‘PRIMA’”, dan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring).
Acara pembukaan Rakor ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama Strategis antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menekankan pentingnya sinergi antara kedua lembaga dalam menghadapi berbagai ancaman transnasional.
“Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan global seperti penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan pengawasan terhadap potensi ancaman intelijen asing,” ujar Listyo Sigit.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan pentingnya memperkuat kembali hubungan historis antara dua institusi ini.
“Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki sejarah panjang yang tidak lepas dari peran Polri. Saatnya kita bangkitkan kembali semangat sinergi dalam kerangka kelembagaan yang solid,” ujar Agus Andrianto.
Selain penandatanganan kerja sama, Rakor ini juga menjadi momen peluncuran Pakaian Dinas baru, Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pengenalan Core Value “PRIMA” sebagai simbol semangat baru dalam reformasi kelembagaan.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyambut baik kegiatan ini dan menilai rakor sangat penting dalam memperkuat koordinasi antarunit kerja.
“Rakor ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas kerja di lingkungan Kementerian, guna mewujudkan sistem manajemen yang lebih profesional dan berorientasi hasil,” ungkapnya.
Lapas Pemuda Madiun menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan rakor sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola, memperkuat pelayanan kepada warga binaan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja. (*)
