
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Jajaran petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan.
Sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, petugas Lapas Mojokerto menggelar razia mendadak dan menyeluruh di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Langkah preventif ini diambil untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan bebas dari peredaran benda-benda terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Lapas Mojokerto Intensifkan Pengawasan di Tengah Kelebihan Kapasitas
Pelaksanaan razia kali ini memiliki urgensi yang tinggi mengingat kondisi Lapas yang saat ini mengalami overcrowded atau kelebihan kapasitas hunian.
Dengan jumlah penghuni yang melebihi daya tampung ideal, potensi gesekan dan gangguan kamtib menjadi tantangan tersendiri bagi pihak manajemen Lapas.
Dalam proses penggeledahan, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian serta memeriksa barang-barang milik WBP secara detail.
Meski dilakukan dengan sangat teliti, seluruh rangkaian kegiatan tetap mengedepankan sikap humanis, tertib, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Penegasan Kalapas: Razia Adalah Kewajiban Rutin
Kepala Lapas (Kalapas) Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan agenda wajib yang harus dilakukan secara periodik dan konsisten.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan arahan Dirjen Pemasyarakatan. Dengan kondisi lapas yang overcrowded, penggeledahan kamar harus dilakukan secara rutin agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegas Kalapas.
Melalui razia rutin ini, Lapas Mojokerto berharap dapat meminimalisir potensi pelanggaran, menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, serta mendukung pelaksanaan pembinaan WBP agar berjalan secara optimal sesuai dengan tujuan pemasyarakatan. (*)
