
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto terus memperkuat komitmennya dalam pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Terbaru, Lapas Mojokerto menjalin koordinasi strategis dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto pada Rabu, (18/6/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas implementasi program pelatihan keterampilan bersertifikat bagi warga binaan, memastikan mereka memiliki bekal yang mumpuni saat kembali ke masyarakat.
Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Mojokerto beserta jajaran ini merupakan langkah awal sinergi positif antara kedua belah pihak.
Harapannya, program pelatihan ini akan relevan dan bermanfaat, membekali warga binaan dengan keterampilan kerja yang dapat mereka aplikasikan secara produktif setelah masa pidana berakhir.
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan alumni program pemasyarakatan yang tidak hanya mandiri, tetapi juga memiliki daya saing di dunia kerja.
“Koordinasi ini penting sebagai upaya kami menghadirkan pembinaan yang tepat guna. Dengan pelatihan dari pihak profesional seperti BLK, kami berharap warga binaan memiliki keahlian yang diakui dan siap berdaya saing setelah keluar dari Lapas,” ujar Kasi Binadik dan Giatja.
Beberapa jenis pelatihan yang dibahas antara lain di bidang pertukangan dan pengelasan, perikanan lele, peternakan ayan, serta peternakan kambing, yang disesuaikan dengan minat dan potensi warga binaan. Pelatihan ini juga akan difokuskan pada peningkatan soft skill, etos kerja, dan mental kewirausahaan.
Pihak BLK Mojokerto menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program pembinaan kemandirian sebagai bagian dari kontribusi terhadap reintegrasi sosial mantan narapidana.
Melalui kolaborasi ini, Lapas Mojokerto berharap dapat mencetak lebih banyak warga binaan yang tidak hanya taat aturan, tetapi juga memiliki bekal keterampilan nyata yang dapat menjadi pintu masuk menuju kehidupan yang lebih produktif dan mandiri setelah masa pidana berakhir. (*)
