
Mojokerto, Kabarterdepan.com — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba.
Pada Senin (29/12/2025), sebuah upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berhasil digagalkan dalam sebuah operasi pengawasan yang ketat dan jeli.
Aksi penyelundupan ini tergolong sangat nekat karena pelaku menggunakan modus yang tidak lazim guna mengelabui petugas di pintu penjagaan. Namun, kesigapan staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) berhasil membongkar siasat tersebut.
Kronologi Kejadian Penyelundupan Sabu
Kejadian bermula pada pukul 09.22 WIB saat seorang pengunjung perempuan berinisial R (25), warga asli Mojokerto, datang untuk mengunjungi suaminya, S, yang sedang menjalani masa pidana. R tidak datang sendiri; ia membawa serta anak dan ibunya sebagai upaya untuk memberikan kesan kunjungan keluarga biasa.
Adapun kronologis kejadian bermula ketika ada informasi bahwa WBP S akan memasukkan Narkoba ke dalam Lapas melalui kunjungan. Mendapat informasi tersebut Petugas langsung intens melakukan pemantauan terhadap gerak gerik WBP S di dalam Lapas.
Tiba saatnya hari ini pengunjung R datang bersama anak dan ibunya untuk melakukan kunjungan sekitar pukul 09.22 WIB dengan membawa makanan
Setelah makanan dan badannya digeledah, petugas belum mengalami kecurigaan. pengunjung memasuki ruang kunjungan dan bertemu langsung dengan WBP.
Namun, petugas pengawas kunjungan dari staf KPLP atas nama CK dan YS mencurigai gerak-gerik pengunjung yang terlihat tidak wajar saat menggendong anaknya.
Kecurigaan tersebut terbukti benar, setelah petugas menghentikan WBP usai kunjungan dan melakukan penggeledahan lanjutan.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus lakban coklat dan kondom yang menurut pengakuan pada saat interogasi dimasukkan ke dalam alat kelamin istrinya bagian dalam. Barang haram tersebut diketahui dipesan langsung oleh WBP S dari orang luar lapas melalui Wartel.

Tegas Terhadap Peredaran Narkoba
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian anggotanya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi siapa pun yang mencoba mencoreng integritas lembaga.
“Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam Lapas Mojokerto. Sesuai dengan instruksi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa kami tidak akan main-main dengan pelanggaran HP, Pungli dan Narkoba yang dilakukan oleh WBP dan Pengunjung. Keberhasilan penggagalan ini adalah bukti keseriusan dan konsistensi kami dalam mendukung program Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba). Setiap petugas kami tekankan untuk selalu waspada, teliti, dan bertindak tegas,” tegas Rudi Kristiawan.
Selanjutnya Lapas Mojokerto segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Hal ini merupakan bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Mojokerto Kota.
Berdasarkan hasil penimbangan oleh pihak kepolisian, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat kotor 9,44 gram. Selanjutnya, seluruh barang bukti, pengunjung, dan proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Polres Mojokerto Kota juga langsung melakukan pengejaran kepada orang yang memberikan Narkoba tersebut kepada pengunjung R.
Berkat koordinasi dan gerak cepat antara pihak Lapas dan Polres Mojokerto Kota akhirnya pelaku pemasok barangnya inisial P telah ditangkap di rumahnya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP. Herdiawan mengapresiasi langkah cepat dan sinergi yang dilakukan oleh Lapas Mojokerto.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat dan koordinasi yang sangat baik dari pihak Lapas Mojokerto dengan Polres Mojokerto Kota. Kami akan proses para pelaku penyelundup Narkoba kedalam Lapas Mojokerto ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan dilakukan secara profesional dan tuntas,” Tegas Kapolres.
Sebagai langkah lanjutan, Kepala Lapas Mojokerto juga langsung memerintahkan sterilisasi blok hunian guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Memberikan sosialisasi dan motivasi kepada pengunjung dan seluruh WBP untuk tidak melakukan pelanggaran dan penyimpangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas termasuk didalam penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan. Hingga saat ini, situasi Lapas Kelas IIB Mojokerto terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Kadiyono selaku atasan langsung Kalapas Mojokerto menyampaikan Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Lapas Mojokerto dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga integritas Lembaga Pemasyarakatan.
