IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Lantik Anggota BPD Antar Waktu, Ini Harapan Pj Wali Kota Batu

Avatar of Andy Yuwono
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat melantik anggota BPD Antar Waktu Tahun 2024. (Yan/kabarterdepan.com
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat melantik anggota BPD Antar Waktu Tahun 2024. (Yan/kabarterdepan.com

Kota Batu, kabarterdepan.com – Penjabat (Pj)  Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Tahun 2024 di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu, Kamis (22/2/2024).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh dua anggota BPD, yakni Achmad Fauzi, BPD Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji dan Muhammad Bagus Amrillah, BPD Desa Pendem, Kecamatan Junrejo.

Responsive Images

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam pengelolaan pemerintahan desa. Dimana salah satunya ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Dana Desa (DD).

Selain itu, BPD juga berperan sebagai forum musyawarah dan pengambilan keputusan bersama antara masyarakat desa dan pemerintah desa, serta memastikan pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, dan berkelanjutan.

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, berharap, anggota BPD yang baru saja dilantik dapat segera bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk menjalankan dinamika pemerintahan di desa.

“Segera bersinergi dengan desa. Banyak program yang harus dilakukan, karena BPD adalah mitra pemerintah desa,” harap Pj. Wali Kota Batu Dr. Aries.

Dirinya juga menekankan, bahwa BPD harus memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah dalam melayani masyarakat. Kerjasama terhadap program-program prioritas harus diutamakan untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Banyak hal yang harus dipikirkan bersama, tujuannya agar semua persoalan yang ada di desa nantinya dapat diselesaikan dengan baik. Lakukan secara bersama-sama, kita lakukan bersama apa yang menjadi prioritas masyarakat,” pungkas Pj. Wali Kota Batu, Aries. (Yan)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Tinggalkan komentar